Pandemi Justru Lahirkan Tren Baru Resepsi Pernikahan, Seperti Apa?

Bimo Aria Fundrika

Senin, 05 Juli 2021 | 11:25 WIB
Pandemi Justru Lahirkan Tren Baru Resepsi Pernikahan, Seperti Apa?
Ilustrasi pernikahan (pexels.com/vjapratama)

Suara.com - Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada pembatalan dan pengunduran pernikahan. Namun terjadi juga peningkatan yang signifikan pada angka pernikahan selama pandemi ini.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kemenag, lebih dari 30.000 pasangan telah mendaftarkan diri dan pasangannya di tengah pandemi Covid-19.

Tidak sedikit yang harus dikorbankan untuk menyelenggarakan pernikahan di masa pandemi, selain pengantin tidak boleh bersalaman dengan para tamu, jumlah tamu yang hadir pun harus dipangkas sedemikian rupa. Hal tersebut harus dipatuhi untuk mengurangi penyebaran virus.

Berangkat dari berkembangnya teknologi, pandemi seharusnya tidak mengurungkan niat masyarakat Indonesia untuk tetap menikah dengan mengikuti protokol kesehatan. Selain aman, pernikahan secara sederhana dengan menghadirkan konsep pernikahan intimate serta bisa memangkas biaya pernikahan yang cukup besar.

Ilustrasi pernikahan. [Tú Anh/Pixabay]
Ilustrasi pernikahan. [Tú Anh/Pixabay]

Melangsungkan akad/pemberkatan saja tidak menghilangkan esensi atau kesakralan pernikahan, karena justru momen itulah yang paling penting dalam pernikahan.

Bagi mereka yang telah terpaksa menunda pernikahan mereka, tidak perlu berkecil hati karena penundaan pernikahan pun dapat memberikan waktu tambahan bagi para calon pengantin untuk mempersiapkan pernikahan secara matang. Bahkan mereka yang menunda pernikahannya kini dapat mengaplikasikan berbagai inovasi baru yang memudahkan acara pernikahan mereka.

Banyak inovasi yang lahir semenjak masa pandemi ini berjalan, di antaranya para pengantin mengubah beberapa aspek pernikahan menjadi digital. Salah satunya dengan Wedew, inovasi pernikahan di tengah pandemi.

Website dan undangan digital bisa menjadi alternatif pernikahan yang lebih hemat, praktis, dan kekinian dengan e-Invitation yang disebar secara otomatis. Namun, tetap dapat dipersonalisasi untuk memberikan kesan terbaik kepada tamu undangan.

"Wedew siap hadir untuk membantu para pengantin menyampaikan berita bahagianya secara digital. Wedew dilengkapi pula dengan dukungan fitur-fitur yang dapat turut membantu pengantin dan para tamu untuk tetap menghindari kegiatan yang bisa meningkatkan penularan Covid-19. Ungkap Trias, CO-Founder Wedew, pada Jumat (02/07/2021)

baca juga

Trias mengungkapkan dengan sistem self service para calon pengantin mengeksplor dan mengedit e-Invitation-nya sendiri. Tidak perlu ahli dalam editing, dashboard yang user-friendly dari Wedew tetap bisa menghasilkan undangan-undangan digital yang unik dan menarik.

Beberapa fitur yang bisa calon pengantin andalkan dari Wedew di masa pandemi ini di antaranya adalah buku tamu digital, angpao cashless, gift registry, dan virtual wedding.

Menulis buku tamu sudah bisa digantikan dengan scan QR Code, memberikan angpao sudah bisa dilakukan secara digital baik melalui website maupun scan QRIS dengan metode pembayaran beragam seperti e-Wallet maupun virtual account dari berbagai bank.

Tradisi membawa kado pernikahan ke venue pernikahan pun sudah bisa tamu tinggalkan bersama Wedew, karena fitur Gift Registry bisa membantu para tamu untuk hadiri pernikahan dengan simple.

Mengubah konsep pernikahan menjadi digital juga bisa dilakukan dengan Virtual Wedding, yaitu paket prioritas dari Wedew yang memudahkan para tamu dan pengantin di hari H, dimulai dari meeting room hingga MC virtual sudah ditangani secara profesional.

Pernikahan selain berkesan juga harus tetap menjadi tempat yang aman untuk para tamu undangan. Social distancing sangat dianjurkan dalam kondisi pandemi ini. Waktunya ikuti aturan protokol kesehatan dari pemerintah dengan cara yang modern bersama Wedew.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa Kasus Hajatan, Lurah di Depok Tinggal Tunggu Dijatuhi Sanksi

Diperiksa Kasus Hajatan, Lurah di Depok Tinggal Tunggu Dijatuhi Sanksi

News | Senin, 05 Juli 2021 | 09:51 WIB

Apes! Pengantin Wanita Ini Terpaksa Tunda Malam Pertama Karena Positif Covd-19

Apes! Pengantin Wanita Ini Terpaksa Tunda Malam Pertama Karena Positif Covd-19

Surakarta | Minggu, 04 Juli 2021 | 19:58 WIB

Pernikahan Berujung Duka, Calon Suami Meninggal saat Pengantin Wanita Jalan ke Altar

Pernikahan Berujung Duka, Calon Suami Meninggal saat Pengantin Wanita Jalan ke Altar

Lifestyle | Senin, 05 Juli 2021 | 07:00 WIB

Terkini

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

×