Suara.com - Di era digital desain grafis jadi bidang profesi yang cukup diminati karena dibutuhkan banyak perusahaan. Seperti mendesain kemasan produk dan sebagainya.
Tapi apa sih desain grafis itu? Apa saja unsur dan prinsip desain grafis yang harus terpenuhi?
Mengutip ruangguru, Kamis (8/7/2021) Desain grafis adalah bentuk komunikasi visual yang memanfaatkan elemen grafis, seperti gambar, teks, warna, dan sebagainya untuk menyampaikan informasi secara efektif.
Contoh penerapan desain grafis selain pada kemasan produk, di antaranya poster, papan iklan, brosur, dan sebagainya.
Beberapa contoh desain grafis di atas, keempatnya punya kombinasi warna, gambar, dan tulisan yang selaras dan saling menyatu, sehingga hasilnya terlihat sangat menarik untuk dilihat.

Dalam membuat desain harus memikirkan perpaduan warna yang pas, ukuran gambar, tulisan, proporsi, dan sebagainya. Itulah mengapa ada yang disebut dasar-dasar desain grafis yang terdiri dari unsur-unsur dan prinsip.
Unsur-unsur desain grafis
Terdapat 9 macam unsur desain grafis, di antaranya titik, garis, bidang, ilustrasi, tipografi, warna, gelap terang, tekstur, dan ruang.
1. Titik
Baca Juga: 15 Ide Bisnis Digital untuk Pemula
Titik adalah suatu bentuk kecil yang nggak mempunyai dimensi. Umumnya, titik berbentuk bundaran sederhana, mampat, nggak bersudut, dan tanpa arah.