Suara.com - Seiring dengan maraknya insiden ledakan dan kebakaran yang disebabkan oleh kebocoran gas, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat kembali mengeluarkan imbauan penting kepada masyarakat.
Pertamina mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap tabung elpiji (LPG) sebelum dan selama penggunaannya di rumah tangga.
Minimnya pengecekan atau pemasangan peralatan yang tidak tepat seringkali menjadi pemicu utama insiden berbahaya.
Kebocoran gas yang berasal dari regulator yang tidak terpasang rapat atau selang yang sobek dapat memicu ledakan, terutama di area pemukiman padat.
Langkah-langkah Keamanan yang Harus Dilakukan
Untuk menghindari risiko, masyarakat perlu mengambil langkah-langkah pencegahan sederhana namun krusial. Sebelum memasang tabung elpiji, pastikan segel pada katup (valve) tidak rusak atau sudah dilepas.
Jika menemukan segel yang tidak utuh, jangan diterima dan segera tukarkan tabung tersebut.
Selain itu, karet seal pada kepala tabung harus diperiksa kondisinya. Karet yang sudah getas, retak, atau longgar harus segera diganti, dan penjual gas resmi wajib menyediakan penggantinya.
Perhatian juga harus diberikan pada selang gas; pastikan klem terpasang dengan benar dan selang tidak tertekuk, terjepit, atau sobek.
Baca Juga: Ketahanan Energi Nasional Diperkuat, Pertamina NRE Tingkatkan Kapasitas Energi Terbarukan Semester I
Pertamina merekomendasikan seluruh peralatan pendukung seperti regulator, kompor, dan selang memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI), serta selang diganti setidaknya setahun sekali.
Saat melakukan pemasangan, pastikan ruangan memiliki ventilasi udara yang memadai. Hindari memasang tabung di ruangan yang sempit dan tertutup. Penting juga untuk memastikan posisi tabung berada lebih rendah dari kompor.
Sebelum menyambungkan regulator, pastikan kompor dalam keadaan mati dan tidak ada sumber api di dekatnya. Jika tercium bau gas atau terdengar suara mendesis setelah pemasangan, segera cabut regulator dan bawa tabung ke tempat terbuka.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mencongkel atau menusuk bagian mana pun dari tabung. Jika mencium bau gas yang menyengat dan tidak dapat diatasi, segera hubungi petugas pemadam kebakaran untuk penanganan lebih lanjut.
"Keselamatan dimulai dari rumah. Kami harap masyarakat aktif melakukan pengecekan dan tidak mengabaikan hal-hal kecil yang bisa berisiko besar," ujar Susanto August Satria, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat.
Pertamina berkomitmen untuk terus memastikan setiap produk yang disalurkan ke masyarakat aman dan kredibel.