Dilarang Abadikan Akad Nikah karena PPKM, Solusi Fotografer Ini Curi Perhatian, Ada Apa?

Cesar Uji Tawakal, Nur Khotimah

Sabtu, 17 Juli 2021 | 12:00 WIB
Dilarang Abadikan Akad Nikah karena PPKM, Solusi Fotografer Ini Curi Perhatian, Ada Apa?
Ilustrasi Fotografer (Pexels/Kaboompics .com)

Suara.com - Pasangan pengantin biasanya menyewa jasa fotografer untuk mengabadikan setiap momen sakral di pernikahan mereka, mulai dari akad nikah hingga selesai acara.

Tapi apa jadinya jika fotografer yang sudah disewa justru dilarang untuk mengambil momen penting itu karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)?

Hal tersebut dialami oleh pasangan pengantin yang sedang viral ini. Video mereka menjadi buah bibir yang cukup hangat di akun Instagram @makassar_iinfo.

Pada cuplikan video yang diunggah oleh akun tersebut pada Jumat (17/7/2021) terlihat dua orang fotografer yang susah payah mengabadikan momen akad nikah sepasang pengantin.

Fotografer itu terpaksa mengambil foto dari ventilasi pintu ruangan akad nikah. Solusi itu terpaksa dilakukan oleh mereka karena dilarang mengambil foto dari dekat karena PPKM.

ilustrasi fotografer pernikahan. (Unsplash/Natilyn Hicks)
ilustrasi fotografer pernikahan. (Unsplash/Natilyn Hicks)

"Viral Photographer tidak diperbolehkan mengabadikan akad nikah karena PPKM," begitu bunyi caption yang ditulis oleh akun Instagram @makassar_iinfo.

Seketika video tersebut pun menuai atensi dari warganet. Ratusan warganet ramai menyoroti aksi fotografer pernikahan tersebut dalam menjalankan tugas mereka yang terhambat PPKM.

Viral fotografer dilarang mengabadikan momen akad nikah karena PPKM. (Instagram/@makassar_iinfo)
Viral fotografer dilarang mengabadikan momen akad nikah karena PPKM. (Instagram/@makassar_iinfo)

"Wkwk udah terlanjur bayar kah tu?" celetuk seorang warganet.

"Wkwkwkwk....total banget bang," komentar warganet lain.

baca juga

"Hammak hari bahagia seumur hidup sekali, baru diabadikan kek begini modelnya," lanjut lainnya.

"Tinggal buka pintu saja, baru dia ambil gambar nda usah masuk. Susah tong," ujar yang lain memberi masukan.

"Serasa paparazi lagi nungguin artis Hollywood," kata warganet lain.

Di sisi lain, banyak juga warganet yang sedih melihat banyaknya hal yang harus diubah karena PPKM. Mereka pun berharap agar pandemi Covid-19 segera reda agar semuanya bisa kembali seperti semua.

Sementara itu belum diketahui pasti identitas dan lokasi kejadian fotografer dilarang mengabadikan momen akad nikah ini. Namun aksi mereka masih viral dan videonya sudah ditonton lebih dari 30 ribu kali di Instagram.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Peraturan Aneh di Pesta Nikah, Tamu Dilarang Ajak Pengantin Wanita Ngobrol

Viral Peraturan Aneh di Pesta Nikah, Tamu Dilarang Ajak Pengantin Wanita Ngobrol

Lifestyle | Jum'at, 16 Juli 2021 | 21:05 WIB

Makan Tahu di Pesta Pernikahan, Orang Ini Kaget usai Hampir Telan Karet Gas

Makan Tahu di Pesta Pernikahan, Orang Ini Kaget usai Hampir Telan Karet Gas

Lifestyle | Jum'at, 16 Juli 2021 | 16:02 WIB

Semangat Banget! Viral Reaksi Pria setelah Sah Ijab Kabul, Bikin Ikutan Senyum

Semangat Banget! Viral Reaksi Pria setelah Sah Ijab Kabul, Bikin Ikutan Senyum

Lifestyle | Jum'at, 16 Juli 2021 | 12:25 WIB

Terkini

Bisakah Plastik Dibuat Lebih Mudah Terurai? Penelitian Baru Tawarkan Pendekatan Lewat Upcycling

Bisakah Plastik Dibuat Lebih Mudah Terurai? Penelitian Baru Tawarkan Pendekatan Lewat Upcycling

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:30 WIB

Berapa Harga Pompa Air Sanyo? Ini 3 Pilihan yang Awet untuk Sumur Dangkal Menurut Review

Berapa Harga Pompa Air Sanyo? Ini 3 Pilihan yang Awet untuk Sumur Dangkal Menurut Review

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:54 WIB

Hari Apa Puasa Tasua dan Asyura 2026? Catat Jadwal 9-10 Muharram 1448 H

Hari Apa Puasa Tasua dan Asyura 2026? Catat Jadwal 9-10 Muharram 1448 H

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:46 WIB

4 Rekomendasi Genset untuk Peternak Ayam, Bebas Risau dari Mati Lampu Dadakan

4 Rekomendasi Genset untuk Peternak Ayam, Bebas Risau dari Mati Lampu Dadakan

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:45 WIB

Niat Puasa Tasua dan Asyura 9-10 Muharram Lengkap Arab, Latin, Arti serta Keutamaannya

Niat Puasa Tasua dan Asyura 9-10 Muharram Lengkap Arab, Latin, Arti serta Keutamaannya

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:40 WIB

Label Poliester Daur Ulang Terlihat Ramah Lingkungan, tetapi Apakah Benar Berkelanjutan?

Label Poliester Daur Ulang Terlihat Ramah Lingkungan, tetapi Apakah Benar Berkelanjutan?

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:32 WIB

Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Apa Saja? Ini 3 Varian dan Fungsinya

Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Apa Saja? Ini 3 Varian dan Fungsinya

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:12 WIB

4 Sepatu Kanky yang Versatile, Pilihan Terbaik Buat Jalan Kaki Jauh hingga Daily Run

4 Sepatu Kanky yang Versatile, Pilihan Terbaik Buat Jalan Kaki Jauh hingga Daily Run

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:48 WIB

4 Parfum Lokal Aroma Kelapa yang Bikin Ketagihan, Wanginya Lembut dan Tahan Lama

4 Parfum Lokal Aroma Kelapa yang Bikin Ketagihan, Wanginya Lembut dan Tahan Lama

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:20 WIB

Genset 1000 Watt Bisa untuk Apa Saja? Ini 3 Pilihan dan Harganya

Genset 1000 Watt Bisa untuk Apa Saja? Ini 3 Pilihan dan Harganya

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:23 WIB