Pandemi Masih Merajalela, P2G Minta Kemendikbudristek Batalkan Asesmen Nasional

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 29 Juli 2021 | 16:10 WIB
Pandemi Masih Merajalela, P2G Minta Kemendikbudristek Batalkan Asesmen Nasional
Ilustrasi sekolah di masa pandemi. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Asesmen Nasional (AN) yang rencananya akan diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendapat kritikan dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).

Rencananya, AN yang terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar akan diselenggarakan pada bulan September-Oktober 2021. Namun Iman Zanatul Haeri, Kabid Advokasi P2G dalam keterangannya meminta AN dihentikan dengan alasan pandemi Covid-19.

"Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) sebagai salah satu organisasi guru tingkat nasional meminta kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk membatalkan penyelenggaraan AN selama kondisi masih pandemi Covid-19," demikian disampaikan Iman Zanatul Haeri, Kabid Advokasi P2G dalam keterangannya.

Ada lima poin yang disebutkan Iman sebagai penguat alasan AN sebaiknya dihentikan selama pandemi Covid-19.

Pertama, P2G menilai kondisi pandemi Covid-19 belum bisa dipastikan kapan akan berakhir. Dampak signifikan pandemi terhadap dunia pendidikan adalah ancaman learning loss, meningkatkan angka putus sekolah jenjang SD seperti di Aceh, Jawa Timur, Maluku Utara, NTB, NTT, dan Papua Barat.

Ilustrasi guru mengajar. (Shutterstock)
Ilustrasi guru mengajar. (Shutterstock)

PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) yang sudah 1,5 tahun dilaksanakan masih belum efektif. PJJ melahirkan problematika makin besarnya fakta ketimpangan digital. Sehingga ada siswa dan guru yang sanggup melaksanakan proses pembelajaran, sementara itu banyak siswa dan guru yang tak dapat melakukan PJJ.

"Faktanya sebanyak 20,1% siswa dan 22,8% guru tak memiliki perangkat TIK seperti: gawai, komputer dan laptop selama PJJ, mengutip Data Kemendikbud, 2021," ungkap Suparno Sastro, anggota Dewan Pakar P2G.

Kedua, AN dianggap tidak bisa menjadi potret kualitas pendidikan nasional secara utuh. Rapor internasional PISA menunjukkan jika kompetensi siswa Indonesia sangat rendah dalam tiga aspek: Literasi, Numerasi, dan Sains. Indonesia di bawah rata-rata skor negara OECD, bahkan masuk ranking lima dari bawah.

Demikian pula hasil rapor nasional seperti dalam Asesmen Kompetensi Minimum Indonesia (AKSI) atau Indonesia National Assessment Programme, skor siswa kita untuk literasi, matematika, dan sains juga masih di bawah rata-rata alias rendah.

Baca Juga: Pentingnya Lingkungan yang Baik Guna Mendorong Proses Belajar Berkualitas di Sekolah

Jika AN tetap dipaksakan di masa pandemi ini, hasilnya juga akan berpotensi sama dengan hasil AKSI dan PISA sebelumnya. Bahkan bisa lebih buruk lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI