Apakah Istilah PPKM Akan Diubah Lagi?

Risna Halidi | Dini Afrianti Efendi | Suara.com

Rabu, 01 September 2021 | 20:28 WIB
Apakah Istilah PPKM Akan Diubah Lagi?
Ilustrasi PPKM (Kolase foto)

Suara.com - Istilah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM kini sudah 'mendarah daging' di kehidupan masyarakat Indonesia.

Sebelum PPKM, Indonesia lebih dulu menggunakan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Baik PPKM maupun PSBB merupakan istilah yang digunakan dan berisi aturan guna membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah guna menekan angka infeksi virus corona penyebab sakit Covid-19.

Penggantian istilah dan aturan berkali-kali, pada akhirnya dapat membuat masyarakat bingung dan malah tidak fokus pada esensi aturan yang diterapkan.

Hal ini nyatanya disadari oleh anggota Staf Kantor Kepresidenan, Abetnego Tarigan.

Tarigan mengatakan bahwa saat ini aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM telah menjadi dasar aturan di masa pandemi Covid-19.

"Soal istilah tidak berubah lagi, memang di dalam rencananya itu PPKM level 1 sampai level 4 itu jadi satu yang dasar. Jadi kita sebenarnya gak ada lagi istilah PPKM diperpanjang atau tidak," ujar Abetnego Tarigan dalam acara diskusi Aliansi Ilmuan Indonesia, Rabu (1/9/2021).

Ia menambahkan, istilah 'perpanjangan PPKM' sudah tidak lagi diberlakukan. Tapi yang ada hanyalah perubahan status level PPKM, apakah level 4 sebagai yang terketat, turun ke level 3, level 2, dan level 1.

Status inilah yang diharapkan diketahui masyarakat, serta tujuan target pemerintah yakni menurunkan status PPKM ke level lebih rendah.

Dengan penurunan level, berarti menunjukan juga penurunan kasus Covid-19 di masyarakat yang dianggap sudah mulai terkendali.

"Jadi saat pemerintah bilang kita udah di PPKM level sekian itu masyarakat harus tahu, menyesuaikan dengan situasi, dari 4 ke 3, 3 ke 2 itu apa yang harus dilakukan," ungkapnya.

Sementara itu, saat ini dari yang sebelumnya PPKM darurat diterapkan di Jawa dan Bali akibat lonjakan kasus Covid-19 yang sangat tinggi, lalu status berganti menjadi PPKM level 4. Kini, pemerintah sudah kembali menurunkan status di wilayah Jawa-Bali menjadi PPKM level 3.

Pada PPKM level 3 ini, pemerintah telah melonggarkan sejumlah peraturan, sebagaimana yang tertulis dalam Inmendagri 35/2021 tentang PPKM level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa dan Bali, beberapa kegiatan yang sebelumnya tidak diperbolehkan menjadi diperkenankan.

Misalnya, pada PPKM level 3 pengunjung mall boleh makan di tempat dengan kapasitas maksimal 25 persen dan maksimal waktu makan selama 30 menit.

Selain itu, Lansia di atas 70 tahun juga diperbolehkan berkunjung ke mall, tetapi anak usia di bawah 12 tahun masih tidak diperbolehkan untuk berkunjung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kondisi Memburuk Terpapar Covid-19, Ayah Vicky Prasetyo Meninggal Dunia

Kondisi Memburuk Terpapar Covid-19, Ayah Vicky Prasetyo Meninggal Dunia

Sulsel | Rabu, 01 September 2021 | 20:24 WIB

Ilmuwan Pantau Varian Baru Virus Corona, Tingkat Mutasinya Sangat Tinggi

Ilmuwan Pantau Varian Baru Virus Corona, Tingkat Mutasinya Sangat Tinggi

Tekno | Rabu, 01 September 2021 | 20:23 WIB

DKI Jakarta Terapkan PPKM Level 3, Begini Aturan Barunya

DKI Jakarta Terapkan PPKM Level 3, Begini Aturan Barunya

Jakarta | Rabu, 01 September 2021 | 20:21 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Cushion Minim Oksidasi Terbaik untuk Makeup Glowing

5 Rekomendasi Cushion Minim Oksidasi Terbaik untuk Makeup Glowing

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 07:25 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung 30 April 2026, Puncak Karier dan Finansial di Akhir Bulan

5 Zodiak Paling Beruntung 30 April 2026, Puncak Karier dan Finansial di Akhir Bulan

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 07:19 WIB

5 Lipstik Tahan Lama tapi Tidak Bikin Bibir Kering, Aman Dipakai Seharian

5 Lipstik Tahan Lama tapi Tidak Bikin Bibir Kering, Aman Dipakai Seharian

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 07:15 WIB

4 Shio Paling Hoki 30 April 2026, Dibanjiri Rezeki dan Cinta

4 Shio Paling Hoki 30 April 2026, Dibanjiri Rezeki dan Cinta

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 06:48 WIB

Cara Cerdas Pilih Tontonan Anak: Bukan Sekadar Seru, tapi Juga Bikin Anak Belajar

Cara Cerdas Pilih Tontonan Anak: Bukan Sekadar Seru, tapi Juga Bikin Anak Belajar

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 05:51 WIB

Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman

Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 23:03 WIB

Anti-Burnout Club: 4 Cara Sederhana Ciptakan Momen 'Zen' ala Naomi Zaskia di Tengah Kesibukan

Anti-Burnout Club: 4 Cara Sederhana Ciptakan Momen 'Zen' ala Naomi Zaskia di Tengah Kesibukan

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 21:55 WIB

Cuaca Makin Gerah? Ini 7 Kipas Angin Berdiri Anti-Berisik, Anginnya Semriwing

Cuaca Makin Gerah? Ini 7 Kipas Angin Berdiri Anti-Berisik, Anginnya Semriwing

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 21:25 WIB

7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit

7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 21:21 WIB

Berhenti Menunggu Sempurna: Mengapa Ide Brilian Anda Terbuang Sia-sia Jika Terus Menunda

Berhenti Menunggu Sempurna: Mengapa Ide Brilian Anda Terbuang Sia-sia Jika Terus Menunda

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 21:10 WIB