Pelanggan Tak Puas dengan Hasil Potong Rambut, Salon Ini Didenda Rp3,8 Miliar

Arendya Nariswari, Amertiya Saraswati

Minggu, 26 September 2021 | 15:52 WIB
Pelanggan Tak Puas dengan Hasil Potong Rambut, Salon Ini Didenda Rp3,8 Miliar
Ilustrasi salon. (Unsplash/Aw Creative)

Suara.com - Meski sudah berkunjung ke salon, ada kalanya hasil potong rambut masih tak sesuai harapan. Bahkan, ada pula yang apes karena potongan rambut berujung gagal.

Di India, sebuah salon diminta membayar denda hingga miliaran rupiah. Salon tersebut dituntut oleh salah satu pelanggan yang kecewa.

Melansir BBC, salon yang tak disebutkan namanya tersebut terletak di Delhi, India.

Pada 2018 silam, seorang wanita yang berprofesi sebagai model pergi ke salon tersebut untuk memotong rambut.

Namun, model tersebut mengklaim jika hasil potongan rambutnya tak sesuai permintaan. Rambut panjang model tersebut dipotong terlalu pendek.

Padahal, model ini kerap mendapat pekerjaan berupa iklan dari produk perawatan rambut. Namun, ia berakhir kehilangan pekerjaan setelah rambutnya dipotong pendek.

Ilustrasi potong rambut. (Pixabay/kaleido-dp)
Ilustrasi potong rambut. (Pixabay/kaleido-dp)

Menurut National Consumer Disputes Redressal Comission (NCDRC), wanita tersebut kehilangan "pekerjaan yang diharapkan dan mengalami kerugian besar, yang mengubah gaya hidupnya dan menghancurkan mimpinya sebagai model".

"Ia mengalami mental breakdown dan trauma karena kelalaian salon dalam memotong rambutnya, dan tidak bisa berkonsentrasi pada pekerjaannya dan akhirnya kehilangan pekerjaan," tambah pihak pengadilan.

Saat memotong rambut di tahun 2018 silam, model ini sudah memberikan instruksi yang jelas soal gaya rambut yang diinginkan.

baca juga

Namun, penata rambut saat itu memotong terlalu banyak rambut. Bahkan, rambut wanita ini hanya tersisa sekitar 10 cm di atas bahu setelah dipotong di salon.

"Ia berhenti melihat cermin. Ia adalah profesional di bidang komunikasi dan harus ikut rapat serta sesi interaktif," tambah keterangan pengadilan.

"Tapi dia kehilangan rasa kepercayaan diri karena rambutnya yang pendek."

Ilustrasi Wanita Frustasi. (unsplash.com/Uday Mittal)
Ilustrasi Wanita Kecewa dengan Potongan Rambut. (unsplash.com/Uday Mittal)

Wanita ini sempat melakukan komplain ke salon karena salah potong. Namun, ia ditawari perawatan rambut gratis sebagai gantinya.

Sayangnya, perawatan rambut tersebut juga tidak berjalan lancar dan malah membuat rambutnya makin rusak.

"Ia juga dirugikan karena kehilangan penghasilan setelah potongan rambut yang gagal, kemudian perawatan rambut yang menyiksa. Ia juga meninggalkan pekerjaannya."

"Ia sudah melewati rasa sakit dan trauma selama dua tahun terakhir karena insiden ini," tambah pihak pengadilan.

Total, salon ini dituntut untuk membayar 20 juta rupee atau sekitar Rp3,8 miliar sebagai ganti rugi.

Namun, salon ini masih diberikan kesempatan untuk mengajukan banding terhadap keputusan yang ada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Model Tertidur Pulas Saat Dirias, Omongan MUA Sindir Sang Model Jadi Sorotan

Model Tertidur Pulas Saat Dirias, Omongan MUA Sindir Sang Model Jadi Sorotan

News | Minggu, 26 September 2021 | 11:36 WIB

Asyik Pemotretan, Seorang Model di Jerman Diserang Macan Tutul

Asyik Pemotretan, Seorang Model di Jerman Diserang Macan Tutul

News | Minggu, 26 September 2021 | 11:38 WIB

Model Ini Dilamar Syekh Arab dengan Mahar Rp7 Miliar, Padahal Sudah Nikahi Diri Sendiri

Model Ini Dilamar Syekh Arab dengan Mahar Rp7 Miliar, Padahal Sudah Nikahi Diri Sendiri

Lifestyle | Jum'at, 24 September 2021 | 15:25 WIB

Terkini

Indonesia Menuju Energi Bersih, Apa yang Berubah dalam Kehidupan Sehari-Hari?

Indonesia Menuju Energi Bersih, Apa yang Berubah dalam Kehidupan Sehari-Hari?

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:31 WIB

PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel

PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel

Sumsel | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:23 WIB

Tuntas Direnovasi, 10 Warga Wonogiri Kini Dapatkan Rumah Sederhana Layak Huni

Tuntas Direnovasi, 10 Warga Wonogiri Kini Dapatkan Rumah Sederhana Layak Huni

Surakarta | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Mengejar Brain Gain Indonesia, Pendidikan Tinggi Perlu Perluas Akses Global

Mengejar Brain Gain Indonesia, Pendidikan Tinggi Perlu Perluas Akses Global

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Hakim Sebut Ada Dugaan Febrie Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

Hakim Sebut Ada Dugaan Febrie Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang

Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang

Kalbar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Belanja Kini Makin Seru, Kuliner Lezat dan Promo Menarik Jadi Magnet Baru Pengunjung

Belanja Kini Makin Seru, Kuliner Lezat dan Promo Menarik Jadi Magnet Baru Pengunjung

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Review Viva Moisturizer Gel Hydra Lift, Ini Kandungan dan Pengalaman Pembeli

Review Viva Moisturizer Gel Hydra Lift, Ini Kandungan dan Pengalaman Pembeli

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Muktamar ke-35 NU Teguhkan Taawun, Kemandirian Umat dan Persatuan Bangsa

Muktamar ke-35 NU Teguhkan Taawun, Kemandirian Umat dan Persatuan Bangsa

Jatim | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Bonus Pulsa Telkomsel Rp17 Ribu Khusus Transaksi via BRImo, Klaim Sekarang!

Bonus Pulsa Telkomsel Rp17 Ribu Khusus Transaksi via BRImo, Klaim Sekarang!

Bri | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:55 WIB

×