Anda wajib memastikan platform yanga digunakan mengikuti regulasi dari pemerintah. Saat ini, investasi emas secara online sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan.
"Cek apakah platform yang kita gunakan terdaftar di OJK sebagai penyedia investasi emas. Jika tidak, maka sebaiknya jangan digunakan," papar Daus.
4. Waspadai janji surga
Hindari platform yang memberi janji surga dan peluang untung berlebihan, apalagi jika klaim keuntungan yang disebutkan jauh di atas rata-rata investasi emas normal.
Sebab, risiko penipuan meningkat pada platform yang seperti ini.
5. Cari tahu reputasi
Pastikan sebelum berinvestasi, Anda mencari tahu reputasi dan review dari platform tersebut.
"Ini bisa dilakukan dengan google. Kalau platform terpercaya dan bagus akan banyak reviewnya dari investor yang lain," paparnya.
Baca Juga: Cara Investasi Emas di Tokopedia, Lebih Mudah dan Aman!