Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.916,070
LQ45 584,483
Srikehati 289,903
JII 349,817
USD/IDR 17.994

Aset Kripto Berbasis Emas Kini Bisa Ditebus Jadi Koin Fisik

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:04 WIB
Aset Kripto Berbasis Emas Kini Bisa Ditebus Jadi Koin Fisik
Ilustrasi emas batangan. Foto ist.
baca 10 detik
  • Peruri resmi cetak koin emas fisik untuk ekosistem IDN Gold.
  • Koin emas dilengkapi fitur invisible ink anti pemalsuan.
  • Investor IDN Gold bisa redeem aset digital jadi emas fisik.

Suara.com - PT Smart Billioner Indonesia (SBI), pemegang lisensi resmi platform investasi emas digital IDN Gold (IDNG), resmi menggandeng Peruri untuk mencetak koin emas fisik berstandar keamanan tinggi. Kerja sama strategis tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian di Kantor PERURI Jakarta pada 13 Mei 2026.

Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam menghubungkan ekosistem aset digital berbasis blockchain dengan industri pencetakan logam berharga milik negara. Melalui sinergi tersebut, IDN Gold ingin memperkuat kepercayaan investor dengan menghadirkan aset emas digital yang memiliki dukungan fisik nyata.

Sebagai BUMN yang selama ini dipercaya mencetak uang logam Rupiah dan dokumen negara, Peruri dinilai memiliki kemampuan teknologi dan sistem keamanan yang mampu menjamin keaslian produk emas fisik. Setiap koin emas IDN Gold nantinya dibekali fitur keamanan khusus seperti teknologi invisible ink guna meminimalkan risiko pemalsuan.

Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya, mengatakan kerja sama tersebut menjadi bukti kepercayaan industri digital terhadap kompetensi PERURI di bidang high security printing dan minting.

Menurutnya, di tengah berkembangnya industri aset digital, faktor keamanan dan legitimasi produk menjadi kebutuhan utama investor. Karena itu, PERURI berkomitmen menghadirkan koin emas dengan standar sekuriti tinggi agar mampu memberikan jaminan autentikasi kepada publik.

Di sisi lain, Direktur Utama PT SBI, Jeremy Jerial Siregar, menegaskan bahwa seluruh transaksi di platform IDN Gold didukung oleh ketersediaan emas fisik yang nyata dan dapat ditebus kapan saja dalam bentuk koin emas.

Jeremy menjelaskan, emas yang digunakan dalam ekosistem IDN Gold dicetak eksklusif oleh PERURI menjadi empat pecahan koin, yakni 1 gram, 2 gram, 5 gram, dan 10 gram. Seluruh koin dirancang dengan desain seragam untuk memperkuat identitas produk sekaligus memberikan rasa aman bagi investor.

IDN Gold sendiri merupakan platform perdagangan aset digital berbasis emas yang telah tersedia di pasar Bi-Finance dan Coinstore. Ekosistemnya berjalan di jaringan blockchain Sui serta bermitra dengan CertiK untuk mendukung aspek keamanan dan transparansi transaksi.

Langkah ini dinilai menjadi sinyal bahwa integrasi antara aset digital dan aset fisik mulai berkembang di Indonesia. Kehadiran koin emas fisik berbasis blockchain juga membuka peluang baru bagi investor yang menginginkan kombinasi antara fleksibilitas transaksi digital dan keamanan aset riil.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Emas Antam Berbalik Anjlok, Kembali Dipatok Rp 2,78 Juta/gram

Harga Emas Antam Berbalik Anjlok, Kembali Dipatok Rp 2,78 Juta/gram

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 09:24 WIB

Dari Rp34 Miliar Tinggal Rp15,3 Miliar, Trader Ini Jadi Korban Jumat Berdarah Kripto

Dari Rp34 Miliar Tinggal Rp15,3 Miliar, Trader Ini Jadi Korban Jumat Berdarah Kripto

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:24 WIB

Harga Emas Antam Lompat Tinggi, Hari Ini Dibanderol Rp 2,8 Juta/Gram

Harga Emas Antam Lompat Tinggi, Hari Ini Dibanderol Rp 2,8 Juta/Gram

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:48 WIB

Terkini

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Masih di Level Rp17.990

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Masih di Level Rp17.990

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 10:33 WIB

Bisa Borong, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2.655.000/Gram

Bisa Borong, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2.655.000/Gram

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 09:20 WIB

Bergerak Dua Arah, IHSG Masih Bertengger di Level 5.900

Bergerak Dua Arah, IHSG Masih Bertengger di Level 5.900

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 09:15 WIB

Harga Minyak Naik Tipis di Tengah Bayang-Bayang Melimpahnya Pasokan

Harga Minyak Naik Tipis di Tengah Bayang-Bayang Melimpahnya Pasokan

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 09:13 WIB

SMGR Catat Penjualan Semen Tumbuh 4,4% hingga Mei 2026

SMGR Catat Penjualan Semen Tumbuh 4,4% hingga Mei 2026

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:44 WIB

Home Credit Genjot Pembiayaan Usai Penyaluran Kredit Tumbuh 14% pada Kuartal I 2026

Home Credit Genjot Pembiayaan Usai Penyaluran Kredit Tumbuh 14% pada Kuartal I 2026

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:37 WIB

BEI Gunakan Fitur Repo SBSN di SPPA, Dorong Likuiditas Pendalaman Pasar Keuangan

BEI Gunakan Fitur Repo SBSN di SPPA, Dorong Likuiditas Pendalaman Pasar Keuangan

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:40 WIB

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp17,77 Triliun hingga Mei 2026, Sektor Pertanian Jadi Penerima Terbesar

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp17,77 Triliun hingga Mei 2026, Sektor Pertanian Jadi Penerima Terbesar

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:15 WIB

Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka

Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 22:44 WIB

Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja

Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 21:57 WIB

×