Sehingga dengan perbandingan di atas, tentu dapat dinilai bersama oleh masyarakat tingkat risiko penularan virus COVID-19 lebih rendah pada transportasi udara dibandingkan jika dengan transportasi darat.
c. Dari sisi kelengkapan fasilitas testing laboratorium PCR dan Sosial Kemasyarakatan.
Seperti kita ketahui Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki 34 provinsi yang terdiri dari banyak kota dan kabupaten, di mana saat ini kita ketahui belum semua daerah memiliki fasilitas testing laboratorium PCR yang mampu memberikan hasil dalam waktu 1 x 24 jam.
Di samping itu pula, harga PCR yang masih rata-rata diatas Rp500 ribu untuk diluar pulau Jawa. Tentu menjadi permasalahan tersendiri ketika ada kebutuhan mendesak dari masyarakat dalam hal jika ada yang tertimpa kemalangan seperti anggota keluarga sakit keras atau meninggal dunia sehingga harus segera didatangi.
Tentu sangat memberatkan bagi masyararakat tersebut karena harus menunggu keluar hasil tes PCR terlebih dahulu dan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Sementara itu, bagi tes PCR yang dilakukan di luar pulau Jawa, hasilnya baru dapat keluar setelah 1 x 24 jam.
"Maka dari itu kami mempertanyakan di mana letak rasa kemanusiaan pemerintah saat ini terhadap hal-hal tersebut yang dialami masyarakat yang juga sebagai pengguna jasa transportasi udara, sedangkan di satu sisi menurut pandangan kami bahwa tansportasi udara seharusnya adalah sebagai sarana transportasi yang paling cepat, nyaman, dan aman," tegas mereka.