Naik Pesawat Wajib PCR, Sekarpura 11 Sampaikan Keberatan Mewakili Penumpang

Vania Rossa | Dinda Rachmawati | Suara.com

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 16:01 WIB
Naik Pesawat Wajib PCR, Sekarpura 11 Sampaikan Keberatan Mewakili Penumpang
Ilustrasi naik pesawat. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah mewajibkan calon penumpang pesawat udara menunjukkan hasil negatif tes polymerase chain reaction atau PCR. Aturan wajib PCR paling lama 2x24 jam bagi calon penumpang pesawat itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, 2, dan 1 Covid-19 di Jawa-Bali.

Sementara, calon penumpang moda transportasi darat, laut, dan kereta api dengan tujuan Jawa-Bali maupun non Jawa-Bali berstatus PPKM Level 3 dan 4 disyaratkan vaksinasi minimal dosis pertama plus keterangan hasil negatif PCR dengan masa berlaku 2x24 jam, atau hasil rapid test antigen yang berlaku 1x24 jam.

Biaya tes PCR yang dinilai cukup mahal, membuat aturan baru tersebut menuai banyak kritik. Termasuk Serikat Karyawan PT Angkasa Pura 11 (Sekarpura 11) yang menuliskan surat yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo, tentang keberatan banyak penumpang transportasi udara terhadap aturan ini.

"Timbul pertanyaan dari pelanggan bahwa mengapa hanya khusus pengguna jasa transportasi udara yang diwajibkan menggunakan PCR (H-2), sementara pengguna transportasi lainnya bisa hanya cukup menggunakan Antigen (H-1)," tulis Sekarpura 11.

Selain mengungkapkan keberatan tentang aturan ini, dalam surat tersebut, Sekarpura 11 juga menjelaskan alasan mengapa aturan hasil negatif tes PCR tidak relevan untuk diterapkan pada moda transportasi udara.

"Kami coba menyampaikan pemikiran dan pandangan kami dari tiga sisi dengan alasan-alasan yang menurut kami bisa menjadi challenge terkait syarat perjalanan yang terasa diskriminatif bagi masyarakat para pelanggan pengguna transportasi udara," tulis mereka lagi.

Berikut beberapa penjelasa berdasarkan informasi yang terkait.

a. Dari Sisi kesiapan fasilitas transportasi udara dalam penerapan protokol kesehatan.
1. Bandar Udara sebagai tempat perpindahan penumpang, sampai dengan saat ini adalah tempat yang teraman dalam hal pencegahan penularan Covid-19, baik berupa fasilitas pendukung (Sistem pengecekan suhu tubuh, Hand Sanitizer, Sterilisasi barang menggunakan sinar UV, dan lainnya), dan ketertiban dalam menggunakan aplikasi Peduli Lindungi saat penumpang melakukan check in (wajib menunjukkan sertifikat vaksin maupun scan barcode dari aplikasi Peduli Lindungi, dan hasil tes Antigen atau PCR).

2. Pesawat Udara adalah alat transportasi udara yang paling aman untuk penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, karena setiap Pilot dan Cabin Crew sudah diberikan vaksin dosis lengkap bahkan pada kesempatan pertama karena menjadi prioritas utama, selalu dilakukan penyemprotan disinfektan didalam pesawat.

Crew Cabin setiap saat juga melakukan pengecekan dan menegur penumpang yang tidak mengindahkan protokol kesehatan, termasuk menggunakan maskernya dengan benar saat selama di dalam pesawat, serta setiap pesawat udara telah dilengkapi teknologi pengelolaan udara yang baik bernama High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter atau penyaringan partikel yang kuat.

b. Dari sisi lama waktu dan risiko pada proses interaksi yang terjadi selama perjalanan.

Sebagai contoh suatu perbandingan perjalanan:

• Dari Bandara Soekarno - Hatta (CGK) ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin Il (PLM) yang dilakukan dengan menggunakan pesawat udara hanya dibutuhkan waktu 1 jam 5 menit, sedangkan dengan menggunakan transportasi darat via tol dan penyeberangan kapai cepat, membutuhkan waktu 8 jam 1 menit (belum termasuk pemberhentian di rest area selama perjalanan darat).

• Dari Bandara Soekarno - Hatta (CGK) ke Bandara Juanda Surabaya (SUB) yang dilakukan dengan menggunakan Pesawat Udara hanya dibutuhkan waktu 1 jam 25 menit, sedangkan dengan menggunakan transportasi darat via Tol membutuhkan waktu 8 jam 54 menit (perjalanan kondisi traffic lancar serta belum termasuk pemberhentian di rest area);

Hal ini belum termasuk mempertimbangkan banyaknya titik-titik tempat berkumpul atau berinteraksi yang berisiko terjadi penularan selama menempuh perjalanan saat di rest area, kapal, dan titik lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Wajib PCR Dinilai Beratkan Penumpang Pesawat

Syarat Wajib PCR Dinilai Beratkan Penumpang Pesawat

Sumbar | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 15:44 WIB

PCR Syarat Naik Pesawat, Serikat Karyawan Angkasa Pura II Surati Jokowi

PCR Syarat Naik Pesawat, Serikat Karyawan Angkasa Pura II Surati Jokowi

News | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 15:35 WIB

Bandara Kualanamu Bolehkan Anak di Bawah 12 Tahun Terbang

Bandara Kualanamu Bolehkan Anak di Bawah 12 Tahun Terbang

Sumut | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 15:06 WIB

Terkini

5 Moisturizer untuk Ibu Hamil Saat Berjerawat, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Moisturizer untuk Ibu Hamil Saat Berjerawat, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 16:01 WIB

Raline Shah Bicara Soal Manfaat Kolagen: Bukan Cuma untuk Kulit, tapi Juga Penting buat Tubuh

Raline Shah Bicara Soal Manfaat Kolagen: Bukan Cuma untuk Kulit, tapi Juga Penting buat Tubuh

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:26 WIB

Daging Sapi Supaya Cepat Empuk Dikasih Apa? Ini Cara Mudahnya Tanpa Harus Direbus

Daging Sapi Supaya Cepat Empuk Dikasih Apa? Ini Cara Mudahnya Tanpa Harus Direbus

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:25 WIB

Di Balik Ledakan Data Era AI, Sosok Perempuan Ini Bicara soal Masa Depan Bisnis Indonesia

Di Balik Ledakan Data Era AI, Sosok Perempuan Ini Bicara soal Masa Depan Bisnis Indonesia

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:02 WIB

Gak Perlu Presto! Ini 5 Trik Rahasia Merebus Daging Sapi Jadi Super Empuk dalam Sekejap

Gak Perlu Presto! Ini 5 Trik Rahasia Merebus Daging Sapi Jadi Super Empuk dalam Sekejap

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:00 WIB

Bolehkah Menjual Daging Kurban? Ini Penjelasan Hukum Sesuai Syariat Islam

Bolehkah Menjual Daging Kurban? Ini Penjelasan Hukum Sesuai Syariat Islam

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:47 WIB

4 Rahasia Chef Olah Daging Kambing Anti Prengus, Bebas Alot dan Super Juicy

4 Rahasia Chef Olah Daging Kambing Anti Prengus, Bebas Alot dan Super Juicy

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:45 WIB

5 Rekomendasi AC Panasonic 1/2 PK Terbaik untuk Ruangan Kecil versi Pengguna

5 Rekomendasi AC Panasonic 1/2 PK Terbaik untuk Ruangan Kecil versi Pengguna

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:40 WIB

Daging Kurban Perlu Dicuci Dulu atau Tidak? Ini Cara Membersihkannya yang Benar

Daging Kurban Perlu Dicuci Dulu atau Tidak? Ini Cara Membersihkannya yang Benar

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:20 WIB

Apa Hukum Kurban Pakai Uang Negara? Ini Kata MUI Soal Prabowo Gunakan APBN untuk Berkurban

Apa Hukum Kurban Pakai Uang Negara? Ini Kata MUI Soal Prabowo Gunakan APBN untuk Berkurban

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:15 WIB