Selama penerapan PPKM level 2, kawasan Ancol akan dibuka sejak pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB. Ancol juga memberlakukan aturan 25 persen dari kapasitas kunjungan, yakni maksimal 30.000 ribu pengunjung.
Selain itu, pengunjung juga hanya bisa mendatangi Ancol lewat pemesanan tiket online dan harus menginstall aplikasi Pedulilindungi, untuk menunjukan kriteria boleh tidaknya mendatangi Ancol.