Gaya Rambut yang Dilarang dalam Islam

Suhardiman Suara.Com
Sabtu, 26 April 2025 | 16:38 WIB
Gaya Rambut yang Dilarang dalam Islam
Ilustrasi potong rambut (Pexels/Engin Akyurt)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gaya rambut memainkan peran penting dalam fashion modern karena menjadi elemen kunci dalam mengekspresikan identitas, kepribadian, dan tren.

Gaya rambut mencerminkan individualitas. Pilihan potongan, warna, atau gaya (misalnya, bob, pixie, dreadlocks, atau warna pastel) memungkinkan seseorang menonjol atau menyesuaikan diri dengan subkultur tertentu.

Rambut yang ditata dengan baik melengkapi pakaian dan aksesori, menciptakan harmoni dalam keseluruhan look. Misalnya, gaya sleek untuk acara formal atau messy bun untuk tampilan kasual.

Selain itu, gaya rambut sering mencerminkan tren fashion terkini, dipengaruhi oleh selebritas, media sosial (seperti TikTok atau Instagram), dan peragaan busana. Contohnya, curtain bangs atau mullet modern yang populer baru-baru ini.

Rambut yang sesuai dengan kepribadian atau gaya hidup dapat meningkatkan rasa percaya diri, yang esensial dalam fashion sebagai bentuk presentasi diri.

Rambut memungkinkan eksperimen tanpa komitmen permanen, seperti warna temporer atau aksesori rambut (jepit, bandana), yang mendukung kreativitas dalam fashion.

Lebih lanjut, gaya rambut sering disesuaikan dengan norma budaya atau lingkungan kerja, menunjukkan adaptasi fashion terhadap kebutuhan praktis.

Ilustrasi potong rambut. [ChatGPT]
Ilustrasi potong rambut. [ChatGPT]

Dalam beberapa interpretasi, pria dianjurkan menjaga rambut rapi dan tidak terlalu panjang, sementara wanita sering diminta menutup rambut dengan hijab di depan non-mahram.

Dalam Islam, tidak ada ayat Al-Qur'an atau hadis yang secara eksplisit menyebutkan gaya rambut tertentu yang dilarang.

Namun, berdasarkan prinsip umum dalam syariat, gaya rambut dianggap haram jika melanggar nilai-nilai kesopanan, menyerupai lawan jenis, atau bertentangan dengan akhlak mulia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI