Pria Ini Menjual Diri Seharga Rp700 Juta, Malah Berujung Ditangkap Polisi

Jum'at, 05 November 2021 | 12:13 WIB
Pria Ini Menjual Diri Seharga Rp700 Juta, Malah Berujung Ditangkap Polisi
Ilustrasi Pria Menjual Diri (Pexels/Ivan Samkov)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski begitu, Aliyu gagal karena harga Rp700 juta dirasa terlalu mahal. Selain itu, pria ini malah berakhir ditangkap polisi Hisbah setelah viral di media sosial.

Alasannya, Aliyu ditangkap karena aksinya tersebut dianggap telah melanggar hukum Islam.

ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

"Ya, kami menangkapnya pada hari Selasa dan dia menghabiskan satu malam dengan kami. Yang dia lakukan dilarang dalam Islam, kau tidak boleh menjual diri apa pun situasi atau kondisimu," ungkap pemimpin polisi Hisbah, Harun Ibn Sina kepada BBC.

Penangkapan Aliyu Na Idris sendiri ternyata menjadi kontroversi. Banyak yang menganggap bahwa polisi Islam bersikap kelewatan.

Dibanding menangkap Aliyu, polisi disarankan untuk memberinya konseling dan segera melepaskannya.

Untunglah, Aliyu Na Idris dilepaskan oleh polisi sehari kemudian. Aliyu juga menjelaskan jika dirinya tidak diperlakukan buruk oleh polisi.

Sebaliknya, ia hanya diberi nasihat serta saran oleh polisi Hisbah setelah ditangkap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI