Sering Dibahas Dalam Pinjol, Apa Itu OJK Serta Peran dan Tugasnya?

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Jum'at, 12 November 2021 | 10:08 WIB
Sering Dibahas Dalam Pinjol, Apa Itu OJK Serta Peran dan Tugasnya?
OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kian kemari semakin banyak pihak yang menawarkan pinjaman online (Pinjol), dengan jaminan lembaga peminjaman tersebut sudah diawasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Tapi sangat sedikit orang yang mengetahui apa itu OJK? Mengutip Ruang Guru, Jumat (12/11/2021) OJK serupa Bank Sentral atau Bank Indonesia (BI).

Adapun BI berperan sebagai bank yang meregulasi kebijakan moneter, sedangkan OJK lembaga khusus untuk mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan perbankan.

Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.

OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

OJK dibentuk untuk mendukung kepentingan sektor jasa keuangan secara menyeluruh sehingga meningkatkan daya saing perekonomian Indonesia.

OJK ini dibentuk berlandaskan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, meliputi independensi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, transparansi, dan kewajaran.

Adapun fungsi utama OJK adalah menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.

Sejarah berdirinya OJK

Otoritas Jasa Keuangan dibentuk atas beberapa kondisi keuangan dan ekonomi di Indonesia. Ada dua penyebab utama yang melatarbelakangi berdirinya OJK, antara lain:

baca juga

- Munculnya ketidakpuasan dan kekecewaan terhadap fungsi pengawasan BI terhadap lembaga-lembaga keuangan di Indonesia pasca krisis ekonomi 1998.

- Sesuai UU No.3 Tahun 2004 tentang BI yang menyatakan bahwa tugas mengawasi bank akan dilakukan oleh lembaga pengawasan sektor jasa keuangan yang independen.

OJK kemudian didirikan pada tahun pada Agustus 2012. Pada periode tersebut, dimulai pembentukan tim pembantu Dewan Komisioner OJK, dengan rincian sebagai berikut:

- Desember 2012, OJK mulai mengawasi pasar modal dan industri keuangan Non-Bank.
- Maret 2013,  Dibentuknya tim peralihan perbankan dari BI ke OJK.
- 31 Desember 2013, OJK secara penuh mengawasi kinerja perbankan
- 1 Januari 2015, OJK mulai mengawasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM)

Fungsi dan tujuan OJK

1. Fungsi OJK

Sebagai lembaga pengawasan, OJK menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.

Oleh sebab itu, segala kegiatan yang dilakukan oleh bank, dan lembaga penyedia jasa keuangan, akan diawasi, dan OJK, akan menjamin keamanan bagi para konsumennya.

2. Tujuan OJK

  • Kegiatan jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.
  • Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil.
  • Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MUI Tetapkan Pinjaman Online Haram karena Hal Ini

MUI Tetapkan Pinjaman Online Haram karena Hal Ini

Sumut | Jum'at, 12 November 2021 | 09:52 WIB

Aftech Luncurkan Situs Cek Fintech untuk Periksa Pinjol Ilegal

Aftech Luncurkan Situs Cek Fintech untuk Periksa Pinjol Ilegal

Tekno | Kamis, 11 November 2021 | 23:41 WIB

Ijtima MUI Keluarkan Fatwa Pinjaman Online Haram!

Ijtima MUI Keluarkan Fatwa Pinjaman Online Haram!

News | Kamis, 11 November 2021 | 23:08 WIB

Terkini

4 Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor Pajak

4 Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor Pajak

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Motor Meledak saat Kabur, Dua Pencuri Motor di Koja Apes Diamuk Api dan Warga

Motor Meledak saat Kabur, Dua Pencuri Motor di Koja Apes Diamuk Api dan Warga

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:08 WIB

Gagal Kabur Usai Curi Motor, 2 Pria di Koja Alami Luka Bakar 40 Persen karena Kendaraan Meledak

Gagal Kabur Usai Curi Motor, 2 Pria di Koja Alami Luka Bakar 40 Persen karena Kendaraan Meledak

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:07 WIB

Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...

Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:04 WIB

Hotman Paris Sentil Satire Rocky Gerung Suruh Gibran Mundur: Gajinya Mau, Pusing!

Hotman Paris Sentil Satire Rocky Gerung Suruh Gibran Mundur: Gajinya Mau, Pusing!

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:03 WIB

Efisiensi Anggaran Kesehatan Jangan Membuat Pasien BPJS Kehilangan Obat

Efisiensi Anggaran Kesehatan Jangan Membuat Pasien BPJS Kehilangan Obat

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Sebelum Curhat, Ini Urutan Zodiak Paling Terbuka hingga Misterius Susah Ditebak

Sebelum Curhat, Ini Urutan Zodiak Paling Terbuka hingga Misterius Susah Ditebak

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:59 WIB

Rupiah Masuk Daftar Mata Uang Paling Lemah di Dunia, Benarkah Fundamental Ekonomi RI Rendah?

Rupiah Masuk Daftar Mata Uang Paling Lemah di Dunia, Benarkah Fundamental Ekonomi RI Rendah?

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:56 WIB

Pakar UGM soal Dua Tahun Prabowo-Gibran: Hak Publik Dapat Layanan Ideal Jauh dari Kenyataan

Pakar UGM soal Dua Tahun Prabowo-Gibran: Hak Publik Dapat Layanan Ideal Jauh dari Kenyataan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:50 WIB

Pemadaman Listrik Total, Harga Kamar Hotel di Batam Tembus Rp34 Juta per Malam

Pemadaman Listrik Total, Harga Kamar Hotel di Batam Tembus Rp34 Juta per Malam

Batam | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:49 WIB

×