- Polda Metro Jaya menyatakan tidak pernah menangkap Koordinator AMPB Supriyono di depan Gedung DPR RI.
- Kombes Budi Hermanto menegaskan kehadiran polisi bertujuan mendampingi pengurusan izin kegiatan serta memberikan penjelasan administratif.
- Penyelidik Ditreskrimsus mengajukan permohonan penundaan transaksi rekening, bukan pemblokiran, terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengaku tidak menangkap Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihak kepolisian dari Satintelkam Jakarta Pusat hanya berkomunikasi dengan Supriyono terkait dengan rencana aksi di depan Gedung DPR RI.
“Saudara Supriyono alias Botok tidak dilakukan penangkapan maupun pengamanan oleh kepolisian. Satintelkam Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya telah berkomunikasi dengan Saudara Supriyono dan Saudara Teguh terkait rencana kegiatan massa Pati di depan Gedung DPR RI,” kata Budi, kepada wartawan, Senin (24/8/2026).
Budi menjelaskan, dalam komunikasi tersebut, pihak kepolisian menjelaskan ketentuan administrasi yang perlu dipenuhi sesuai dengan bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan.
“Pihak massa Pati kemudian menyampaikan bahwa kegiatan yang direncanakan bukan berupa aksi penyampaian pendapat, melainkan silaturahmi dan penggalangan bantuan logistik,” jelasnya.
Atas hal tersebut, Budi mengatakan, jika pihak kepolisian tetap menyarankan agar penyelenggara tetap mengurus izin kegiatan ke Polda Metro Jaya.
“Saudara Supriyono menyatakan bersedia dan meminta didampingi personel kepolisian menuju Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan dinas,” jelasnya.
Sesaat ingin berangkat, sebagian massa di lokasi mengira Supriyono dilakukan penangkapan. Supriyono, lanjut Budi, juga telah menjelaskan jika ia ke Polda Metro Jaya adalah untuk mengurus izin kegiatan.
Namun, karena situasi di lokasi semakin ramai, keberangkatan tersebut akhirnya dibatalkan.
“Pada prinsipnya, kehadiran dan pendampingan personel kepolisian dalam peristiwa tersebut adalah untuk memberikan penjelasan terkait proses administrasi perizinan kegiatan, bukan dalam rangka penangkapan maupun tindakan hukum terhadap Saudara Supriyono,” tandas Budi.
Kabar penangkapan Supriyono viral di sosial media. Kabar tersebut diunggah oleh akun X @RA_leather.
Dalam postingannya dia menyertakan video situasi di depan Gedung DPR/MPR RI serta menuliskan caption kalau situasi sempat memanas buntut Supriyono dikabarkan ditangkap.
Tampak dalam video massa mengerumuni mobil yang dinaiki Supriyono itu.
"Situasi sempat memanas setelah masyarakat mengerumuni petugas karena belum ada kejelasan terkait kemana dan untuk kepengtingan apa Mas Botok dibawa," kutip akun tersebut.
Polda Metro Jaya, sebelumnya juga telah melakukan penjelasan terkait polemik rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok yang sebelumnya disebut mengalami pemblokiran.