Disiram Air Keras Oleh Mantan, Perempuan Ini Kena Hujat karena Tetap Mau Dinikahi

Bimo Aria Fundrika, Dinda Rachmawati

Kamis, 30 Desember 2021 | 03:10 WIB
Disiram Air Keras Oleh Mantan, Perempuan Ini Kena Hujat karena Tetap Mau Dinikahi
Ilustrasi menikah di area publik. (Pexels/Quang Nguyen Vinh)

Suara.com - Seorang perempuan Turki baru-baru ini memicu perdebatan online setelah menikahi mantan pacarnya yang merusak wajahnya dengan air keras dan hampir membutakannya setelah putus cinta.

Awalnya, seperti dilansir Oddity Central, pasangan Berfin Ozek dan Casim Ozan Celtik telah berkencan selama beberapa waktu, tetapi, setelah pertengkaran sengit, mereka berpisah. Namun, secara tak terduga, Casim memiliki pikiran egois.

Menurutnya, jika dia tak bisa mendapatkan Berfin, maka tak boleh ada satu lelaki pun yang juga menjalin hubungan dengan perempuan 20 tahun tersebut. Maka, lelaki tersebut menyerang manyan kekasihnya itu dengan menyiramkan air keras ke wajahnya.

Tentu saja, zat kimia tersebut membuat perempuan malang itu cacat, hampir sepenuhnya buta di satu mata, dan sangat kesakitan. 

Ilustrasi air keras (Shutterstock)
Ilustrasi air keras (Shutterstock)

Setelah selamat dari serangan pengecut Casim, perempuan itu pun sempat melaporkannya ke polisi dan membuatnya ditangkap. Namun, lelaki 23 tahun itu mulai membombardirnya dengan pesan, meminta pengampunan dan mengakui cintanya pada Berfin. 

Percaya atau tidak, Berfin benar-benar menyerah pada permohonan mantan kekasihnya itu dan pada satu titik memutuskan untuk menarik laporannya. Entah bagaimana, ia memutuskan memaafkan penyerangnya dan kembali jatuh cinta padanya, lalu menerima lamaran pernikahannya.

“Saya tidak nyaman dengan dia berada di antara empat dinding di sana. Kami telah menulis banyak surat satu sama lain. Saya telah memberikan diri saya kepadanya. Saya sangat mencintainya, dia sangat mencintai saya,” tulis perempuan muda itu di media sosial.

Keputusan Berfin untuk mencabut laporannya, tentu memungkinkan mantan pacar itu bebas dari hukuman atas kejahatannya. Hingga menarik banyak kritik dari masyarakat, dan dia akhirnya menulis bahwa dia telah menyadari bahwa dia salah dan bertanya kepada pengacaranya untuk mengembalikan keluhan.

Padahal, saat itu, pengadilan di provinsi Hatay, Turki, memvonis Casim dengan 13 setengah tahun penjara. Namun, ia dibebaskan dengan masa percobaan setelah menjalani hukuman di bawah dua tahun penjara. 

baca juga

Dia pun melamar Berfin segera setelah dia dibebaskan, dan pasangan ini dengan cepat menetapkan tanggal dan mengikat simpul pernikahan di awal bulan ini.

"Dia menikah tanpa sepengetahuan kita. Saya telah berjuang untuknya selama bertahun-tahun, dan sekarang semua ini sia-sia,” kata ayah Berfin, Yasar Ozek, kepada wartawan Turki.

Menyusul protes publik atas pembebasan Casim dari penjara, pengacara Ramazan Erdogan mengklarifikasi bahwa secara teknis dia hanya cuti, dan masih harus menjalani sisa hukumannya di penjara terbuka.

"Mengingat masa penahanannya, dia berhak pergi ke penjara terbuka setelah menyelesaikan waktu yang dia habiskan di penjara tertutup,” kata Erdogan.

"Namun, karena pandemi, narapidana dianggap cuti dari penjara terbuka hingga 31 Mei 2022. Pembebasan terdakwa tidak ada hubungannya dengan pernikahannya dengan Berfin. Keputusan sudah final. Jika bukan karena pandemi, dia akan terus menjalani hukumannya di penjara terbuka," jelas pengacara itu lagi.

Keputusan Berfin untuk menikahi lelaki yang menyebabkan begitu banyak rasa sakit fisik dan emosional telah membuat seluruh negaranya terkejut, dengan beberapa mengungkapkan kekecewaan mereka padanya dan bahkan meramalkan pernikahan yang singkat dan tidak bahagia.

"Pengampunannya seharusnya tidak mencegahnya dihukum. Sangat disayangkan, saya harap tidak, tetapi pernikahan ini akan berakhir dalam satu atau dua bulan, dan perempuan malang itu akan tetap dengan kebrutalan yang dia alami," komentar seorang warganet. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhirnya, Roro Fitria Resmi Jadi Istri Pengusaha Andri Irawan

Akhirnya, Roro Fitria Resmi Jadi Istri Pengusaha Andri Irawan

Riau | Rabu, 29 Desember 2021 | 20:02 WIB

Sah, Roro Fitria Resmi Jadi Istri Andri Irwan

Sah, Roro Fitria Resmi Jadi Istri Andri Irwan

Entertainment | Rabu, 29 Desember 2021 | 17:28 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung yang Diprediksi Menikah Tahun 2022, Selamat!

4 Zodiak Paling Beruntung yang Diprediksi Menikah Tahun 2022, Selamat!

Lifestyle | Rabu, 29 Desember 2021 | 15:33 WIB

Terkini

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:55 WIB

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Surakarta | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:51 WIB

5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:50 WIB

Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?

Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:48 WIB

Dinamika Pasar Aset Kripto Warnai Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Kuartal II-2026

Dinamika Pasar Aset Kripto Warnai Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Kuartal II-2026

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:47 WIB

Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam

Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:43 WIB

DPR Dukung Putusan MK, Anggaran MBG Tak Boleh Ambil Jatah Pendidikan

DPR Dukung Putusan MK, Anggaran MBG Tak Boleh Ambil Jatah Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:43 WIB

Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung

Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:42 WIB

Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional

Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:41 WIB

Kulit Glowing Alami Jadi Tren, Dokter Sebut Hidrasi Kunci Perawatan Estetika Masa Kini

Kulit Glowing Alami Jadi Tren, Dokter Sebut Hidrasi Kunci Perawatan Estetika Masa Kini

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:39 WIB

×