Bayaran Rara Isti Wulandari Selangit, Gaji Pawang Hujan Tetap Kena Pajak?

Rabu, 23 Maret 2022 | 13:20 WIB
Bayaran Rara Isti Wulandari Selangit, Gaji Pawang Hujan Tetap Kena Pajak?
Pawang hujan di kawasan Sirkuit Mandalika, Rara Isti Wulandari. [Arief Apriadi/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nama dan rekam jejak Rara memang sudah dikenal oleh berbagai instansi pemerintah. Oleh sebab itu dalam event-event tertentu jasa Rara sering digunakan.

Sebagai warga negara Indonesia yang baik, tentu Rara harus melaporkan penghasilannya kepada  wajib pajak seperti yang dikatakan oleh Prastowo Yustinus.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI