OSIS Harus Tahu: Pengertian Proposal Kegiatan Serta Cara Membuat dan Sistematikanya

Risna Halidi, Dini Afrianti Efendi

Senin, 11 April 2022 | 10:05 WIB
OSIS Harus Tahu: Pengertian Proposal Kegiatan Serta Cara Membuat dan Sistematikanya
Ilustrasi mengetik proyek proposal kegiatan (Pexels/Markus Winkler)

4. Peserta Kegiatan
Bagian ini berisi tentang lembaga, personil, organisasi, atau kelompok masyarakat tertentu yang akan menjadi peserta dari kegiatan.

Peserta kegiatan ini penting juga untuk dicantumkan, agar kegiatan dapat dinilai tepat sasaran dan mencapai tujuannya.

5.  Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Selanjutnya, proposal kegiatan juga harus memiliki rincian dalam hal ini waktu serta tempat pelaksanaan kegiatan.

Pada bagian susunan acara dijelaskan secara detail mengenai susunan kegiatan yang akan dilangsungkan, bila perlu bisa dilengkapi juga dengan penanggung jawab setiap sesi acara.

6. Ketentuan-ketentuan
Karena fungsinya yang juga sebagai panduan resmi dalam melaksanakan teknis acara, proposal kegiatan juga perlu untuk menjelaskan berbagai hal yang mengatur pelaksanaan kegiatan.

Contohnya seperti imbauan, larangan, ataupun peraturan yang harus diikuti oleh seluruh peserta.

7. Jadwal Kegiatan
Jadwal kegiatan merupakan bagian yang juga penting untuk dicantumkan dalam proposal kegiatan.

Seperti yang kita ketahui, jadwal bisa digunakan kepanitiaan dalam mempersiapkan acara, maupun sebagai pengingat bagi peserta untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut.

8. Susunan Kepanitiaan
Bagian ini menyebutkan tentang susunan panitia yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan acara.

baca juga

Bagian kepanitiaan dituliskan dengan terstruktur, misalnya dimulai dari penanggung jawab, panitia inti, dan unsur pembantu lainnya.

9. Rencana Anggaran
Proposal yang baik haruslah selalu mencantumkan rincian biaya penyelenggaraan kegiatan. Sebaiknya biaya itu diperhitungkan secara logis dan realistis, baik itu pemasukan maupun pengeluarannya.

Estimasi pembiayaan yang dibuat oleh seorang penyusun proposal akan menjadi pertimbangan calon penyandang dana atau donatur. Anggaran biaya dapat dibedakan menjadi tiga bagian, yaitu persiapan, operasional, dan laporan.

10. Penutup
Penutup merupakan bagian akhir dari  struktur perencanaan laporan kegiatan. Bagian ini merupakan semacam 'rayuan' terakhir penyusun proposal kepada pembaca untuk menentukan diterima atau tidaknya sebuah proposal.

Untuk itu pada bagian ini, penyusun proposal harus dapat memotivasi calon penyandang dana, donatur, sponsor, atau partisipan dengan cara menunjukkan rasa optimistis terhadap kegiatan yang direncanakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kim Min Kyu Naikkan Berat Badan 15 Kg Demi Perannya di Drama 'A Business Proposal"

Kim Min Kyu Naikkan Berat Badan 15 Kg Demi Perannya di Drama 'A Business Proposal"

Your Say | Jum'at, 08 April 2022 | 09:11 WIB

10 Drama Korea Paling Banyak Dibicarakan pada Minggu Terakhir Maret 2022

10 Drama Korea Paling Banyak Dibicarakan pada Minggu Terakhir Maret 2022

Your Say | Kamis, 07 April 2022 | 20:55 WIB

5 Hal yang Bikin Gagal Move On dari Drama A Business Proposal!

5 Hal yang Bikin Gagal Move On dari Drama A Business Proposal!

Your Say | Kamis, 07 April 2022 | 10:23 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×