Aksi Fans Serbu NCT di Bandara Dinilai Sebagai Parasocial Relationship, Apa Itu?

Ruth Meliana Dwi Indriani

Sabtu, 21 Mei 2022 | 19:03 WIB
Aksi Fans Serbu NCT di Bandara Dinilai Sebagai Parasocial Relationship, Apa Itu?
Fans serbu NCT Dream di bandara Soetta [Instagram/@Terang Media]

Suara.com - Subunit band KPOP NCT, NCT Dream tiba di Indonesia melalui bandara Soekarno Hatta, Kamis (19/5/2022). Sontak, para NCTZEN, sebutan fans NCT berbondong-bondong menyambut tujuh idola mereka setibanya di bandara.

Video yang menampakkan para fans serbu NCT akhirnya menjadi viral. Tampak lautan massa penggemar NCT berlarian menyerbu idola yang mereka gandrungi.

Kerumunan NCTZEN yang mayoritas perempuan tersebut berdesakan dan berlari kencang menyerbu member NCT demi dapat melihat dan mengabadikan idola mereka melalui kamera ponsel.

Aksi fans serbu NCT tersebut dinilai oleh beberapa pihak sebagai bentuk dari sebuah fenomena kejiwaan yang dinamakan parasocial relationship.

Lantas, apa yang dimaksud dengan parasocial relationship tersebut? Simak penjelasan berikut.

Definisi parasocial relationship

Mengutip media psikologi berbahasa Inggris Verywellmind, parasocial relationship atau hubungan parasosial merujuk pada sebuah bentuk hubungan satu arah yang 'dijalin' antara seorang pengguna media dengan seorang selebriti, atau orang yang terekspos secara publik melalui sebuah media.

Para pengguna suatu media yang umumnya berupa penggemar atau fans kemudian merasa seolah-olah memiliki keterikatan hubungan dengan sosok tokoh di dunia nyata maupun fiktif seperti selebriti, penyanyi, tokoh film, dan lainnya.

Sebagai contoh, ketika seseorang menonton serial film dan merasa tergabung dengan kelompok tokoh yang ada di serial tersebut, maka orang tersebut mengalami fenomena hubungan parasosial tersebut.

baca juga

Bagaimana hubungan parasosial bisa terjadi?

Layaknya hubungan pada umumnya, hubungan parasosial terjadi ketika seseorang mulai mengenal sosok selebriti atau tokoh tersebut. Ketika orang tersebut mulai memahami bagaimana watak dan kepribadian dari sosok itu, maka mereka akan mulai merasa bahwa ada sebuah hubungan yang terjalin antara mereka.

Hubungan parasosial juga dapat berakhir layaknya hubungan pada umumnya. Ketika sosok tersebut meninggal dunia, atau sosok tersebut adalah seorang tokoh dari film atau serial yang berakhir ceritanya, maka orang yang berada dalam hubungan parasosial akan mengakhiri hubungan tersebut.

Mengapa bisa ada hubungan parasosial?

Pikiran manusia sepanjang sejarah sudah biasa memproses wajah dan suara. Namun hingga kini, manusia belum dapat membedakan wajah dan suara manusia yang kita lihat dan dengar di media dengan di dunia nyata.

Sehingga, otak manusia memproses segala bentuk interaksi yang terjadi melalui media tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Film KKN Di Desa Penari Viral, Warga Lokasi Syuting Tagih Janji Nonton Bareng Di Bioskop

Film KKN Di Desa Penari Viral, Warga Lokasi Syuting Tagih Janji Nonton Bareng Di Bioskop

Jogja | Sabtu, 21 Mei 2022 | 18:45 WIB

Viral Video Kumpulan Emak-emak Pakai Atribut PKS Senam Tiktok di Pinggir Jalan, Warganet Salfok dengan Hal Ini

Viral Video Kumpulan Emak-emak Pakai Atribut PKS Senam Tiktok di Pinggir Jalan, Warganet Salfok dengan Hal Ini

News | Sabtu, 21 Mei 2022 | 18:47 WIB

RS Hasan Sadikin Klarifikasi Soal Pasien Meninggal Diduga karena Penanganan lambat, Publik Beri Respon Menohok

RS Hasan Sadikin Klarifikasi Soal Pasien Meninggal Diduga karena Penanganan lambat, Publik Beri Respon Menohok

Jabar | Sabtu, 21 Mei 2022 | 18:07 WIB

Gofar Hilman Jadi Penyiar di Prambors, Desta Bikin Ramai dengan Unggah Foto seperti Ini, Banyak Warganet Terkecoh

Gofar Hilman Jadi Penyiar di Prambors, Desta Bikin Ramai dengan Unggah Foto seperti Ini, Banyak Warganet Terkecoh

Bekaci | Sabtu, 21 Mei 2022 | 17:55 WIB

Gegara Masa Lalu, Ayah Kandung Tak Bisa Nikahkan Putrinya Sendiri Karena Hal Ini, Publik: Kasihan Anaknya

Gegara Masa Lalu, Ayah Kandung Tak Bisa Nikahkan Putrinya Sendiri Karena Hal Ini, Publik: Kasihan Anaknya

News | Sabtu, 21 Mei 2022 | 17:55 WIB

Ungkap Antusiasme Fans Miyabi di Indonesia, Promotor: yang DM Langsung Miyabi Tak Terhitung

Ungkap Antusiasme Fans Miyabi di Indonesia, Promotor: yang DM Langsung Miyabi Tak Terhitung

News | Sabtu, 21 Mei 2022 | 17:19 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×