Terlalu Cinta Diri Sendiri, Influencer Ini Putuskan Menikahi Diri Sendiri

Bimo Aria Fundrika

Selasa, 07 Juni 2022 | 12:16 WIB
Terlalu Cinta Diri Sendiri, Influencer Ini Putuskan Menikahi Diri Sendiri
Ilustrasi menikah (Pexels/Melike Benli)

Suara.com - Seorang perempuan berusia 24 tahun telah membuat heboh di kota Vadodara Gujarat dengan pengumuman bahwa dia akan menikahi dirinya sendiri dengan menjalani ritual tradisional pernikahan Hindu pada 11 Juni.

Namun, para ahli mengatakan bahwa 'sologami' atau pernikahan sendiri tidak akan memiliki kedudukan hukum di India.

Berbicara tentang niatnya, Kshama Bindu mengatakan dia ingin mematahkan stereotip dan menginspirasi orang lain yang "lelah menemukan cinta sejati."

Bindu, yang mengidentifikasi dirinya sebagai biseksual, juga mengklaim bahwa pernikahannya akan menjadi contoh pertama dari sologami di India.

"Pada satu titik dalam hidup saya, saya menyadari bahwa saya tidak membutuhkan seorang pangeran yang menawan karena saya adalah ratu saya sendiri. Saya menginginkan hari pernikahan, tetapi tidak pada hari berikutnya. Itu sebabnya saya memutuskan untuk menikahi diri sendiri pada 11 Juni.  Saya akan berdandan seperti pengantin, ikut serta dalam ritual, teman-teman saya akan menghadiri pernikahan saya dan kemudian saya akan kembali ke rumah saya alih-alih pergi dengan pengantin pria," katanya seperti dikutip dari NDTV.

Ilustrasi menikah (unsplash.com/nikki gibson)
Ilustrasi menikah (unsplash.com/nikki gibson)

Bindu, seorang profesional yang bekerja, menambahkan bahwa ibunya, yang tinggal di kota lain, telah memberikan persetujuannya untuk pernikahan "tanpa pengantin lelaki" yang tidak biasa ini.

"Saya telah memesan pandit (pendeta) untuk merayakan pernikahan saya. Saya telah mengamati bahwa tidak seperti di Barat, pernikahan mandiri tidak populer di India. Oleh karena itu, saya telah memutuskan untuk memulai tren ini dan menginspirasi orang lain. Orang mungkin tidak menyukai saya. ide, saya yakin bahwa saya melakukan hal yang benar," katanya.

Menanggapi komentar bahwa dia melakukannya untuk publisitas, Bindu mengatakan dia sudah populer di media sosial sebagai influencer.

"Saya hanya ingin mematahkan stereotip dan menginspirasi orang lain untuk mencintai diri mereka sendiri. Ada orang yang lelah mencari cinta atau bercerai berkali-kali. Menjadi seorang biseksual, saya juga jatuh cinta dengan seorang pria dan seorang wanita di masa lalu. Tapi sekarang , Saya ingin memberikan semua cinta untuk diri saya sendiri," katanya.

baca juga

Pakar hukum, bagaimanapun, mengatakan bahwa sologami tidak memiliki dukungan hukum di India.

"Sesuai undang-undang India, Anda tidak dapat menikahi diri sendiri. Harus ada dua orang dalam pernikahan. Sologami tidak sah," kata advokat senior Pengadilan Tinggi Krishnakant Vakharia.

Pengacara senior lainnya Chandrakant Gupta mengatakan, "Undang-undang Perkawinan Hindu menggunakan terminologi 'salah satu dari pasangan', yang berarti bahwa harus ada dua orang untuk menyelesaikan pernikahan. Sologami tidak akan pernah lolos dari pemeriksaan hukum."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Love Language yang Wajib Diketahui agar Hubungan Asmara Makin Awet

5 Love Language yang Wajib Diketahui agar Hubungan Asmara Makin Awet

Your Say | Selasa, 07 Juni 2022 | 12:10 WIB

Profil Jaksa Agung ST Burhanuddin yang Jadi Saksi Nikah Deddy Corbuzier

Profil Jaksa Agung ST Burhanuddin yang Jadi Saksi Nikah Deddy Corbuzier

News | Selasa, 07 Juni 2022 | 12:03 WIB

5 Ciri Pasangan yang Tidak Benar-benar Mencintaimu, Menyadarinya Tidak?

5 Ciri Pasangan yang Tidak Benar-benar Mencintaimu, Menyadarinya Tidak?

Your Say | Selasa, 07 Juni 2022 | 11:56 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×