Baru Dapat Kerja? Ini 5 Tips Atur Keuangan, Jangan Boros dan Coba Sekarang!

Rima Sekarani Imamun Nissa, Yulia Rosdiana Putri

Rabu, 22 Juni 2022 | 14:03 WIB
Baru Dapat Kerja? Ini 5 Tips Atur Keuangan, Jangan Boros dan Coba Sekarang!
Ilustrasi uang (Pexels.com/Karolina Grabowska)

Suara.com - Mendapatkan pekerjaan baru mungkin menjadi salah satu momen berharga bagi banyak orang. Hanya saja, kadang banyak orang yang mengabaikan cara mengatur gaji atau keuangan saat masih berstatus karyawan baru.

Dilansir dari laman Aditya Birla Capital, setidaknya ada beberapa tips mengatur keuangan yang cocok untuk para pekerja baru. Tips-tips ini juga bersifat fleksibel sehingga setiap orang bisa menyesuaikannya dengan kondisi.

Selain itu, tips yang paling utama untuk mengatur gaji pertama dan keuangan pribadi adalah dengan tidak boros. Berikut ulasan selengkapnya.

Photo by Rupixen.com (@rupixen/Unsplash)
Photo by Rupixen.com (@rupixen/Unsplash)

Tips Mengatur Keuangan bagi Karyawan Baru

1. Buat Rencana Belanja

Tips pertama yang harus dilakukan adalah membuat rencana untuk belanja rutin setiap bulan. Rencana tersebut harus diisi dengan barang-barang yang jelas dibutuhkan. Hindari menambahkan kebutuhan tersier di sini.

2. Mulai Menabung Sekarang Juga

Pengeluaran dalam sebulan mungkin tidak sesuai dengan rencana yang Anda miliki. Namun, bukan berarti Anda bisa seenaknya saja menghabiskan uang dan tidak menyisakan sedikit pun untuk tabungan. Mulailah menabung secara rutin, walaupun itu hanya sedikit.

3. Jangan Beli Barang Tidak Perlu

baca juga

Anda harus bisa membedakan antara kebutuhan dan keinginan sesaat. Jangan impulsif. Tergoda untuk membeli sesuatu adalah hal wajar. Namun jika Anda tergoda setiap kali melihat barang, sia-siap uang Anda habis dalam sekejap.

4. Coba Ajukan Asuransi

Mulai sekarang, Anda harus segera mempersiapkan segala jenis asuransi, baik kesehatan maupun kendaraan. Anda harus menggunakan asuransi yang terpercaya dan bisa diandalkan, terutama untuk barang kepemilikan pribadi.

5. Coba Model 50/20/30

Tips yang paling ampuh dan sederhana yang bisa Anda lakukan adalah mencoba model pembagian gaji 50/20/30. Secara sederhana, metode ini berarti membagi 50 persen gaji untuk keperluan yang wajib dan 30 keperluan darurat, sementara 20 persen sisanya untuk tabungan rutin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Kehilangan Harapan? 4 Hal Ini Bisa Kamu Lakukan Setelah Kena PHK

Jangan Kehilangan Harapan? 4 Hal Ini Bisa Kamu Lakukan Setelah Kena PHK

Your Say | Rabu, 22 Juni 2022 | 12:51 WIB

7 Fakta Menarik Clickworker: Syarat dan Cara Daftar Aplikasi Buat Cari Kerja Online

7 Fakta Menarik Clickworker: Syarat dan Cara Daftar Aplikasi Buat Cari Kerja Online

Bisnis | Rabu, 22 Juni 2022 | 12:01 WIB

Prabowo Ungkap Keinginannya Melanjutkan Kerja Sama Pengembangan Teknologi ke Menhan Jepang

Prabowo Ungkap Keinginannya Melanjutkan Kerja Sama Pengembangan Teknologi ke Menhan Jepang

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 11:04 WIB

Terkini

Penyegar Wajah Ovale yang Cocok untuk Kulit Kusam, Begini Cara Pakainya

Penyegar Wajah Ovale yang Cocok untuk Kulit Kusam, Begini Cara Pakainya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Cara Lapor Kecurangan dan Kendala TKA 2026 ke Posko Pengaduan Ombudsman RI

Cara Lapor Kecurangan dan Kendala TKA 2026 ke Posko Pengaduan Ombudsman RI

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:14 WIB

3 Urutan Skincare Kahf untuk Kulit Pria Sensitif, Bantu Jaga Skin Barrier

3 Urutan Skincare Kahf untuk Kulit Pria Sensitif, Bantu Jaga Skin Barrier

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Cara Mengatasi Risiko Rem Blong Pada Motor Matik Saat Melintasi Turunan

Cara Mengatasi Risiko Rem Blong Pada Motor Matik Saat Melintasi Turunan

Otomotif | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Demo Rusuh Prancis Jadi Ajang Iklan Gratis Kaca Antipecah China, Kok Bisa?

Demo Rusuh Prancis Jadi Ajang Iklan Gratis Kaca Antipecah China, Kok Bisa?

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:08 WIB

Jakarta Ramai Aksi Hari Ini: 61 Demo Digelar dari BEM UNJ sampai Gerakan Ojol Bersatu

Jakarta Ramai Aksi Hari Ini: 61 Demo Digelar dari BEM UNJ sampai Gerakan Ojol Bersatu

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:07 WIB

Profil Supra Sekuritas: Broker Terafiliasi Pejabat Danantara di Pusaran Skandal DSSA

Profil Supra Sekuritas: Broker Terafiliasi Pejabat Danantara di Pusaran Skandal DSSA

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:07 WIB

Wamendagri Bima Ajak Generasi Muda Terus Suarakan Gagasan Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Wamendagri Bima Ajak Generasi Muda Terus Suarakan Gagasan Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:06 WIB

Agus Suparmanto: Pemecatan oleh Mardiono Langgar AD/ART, Tak Disahkan Menkum

Agus Suparmanto: Pemecatan oleh Mardiono Langgar AD/ART, Tak Disahkan Menkum

Jakarta | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:06 WIB

Ciamis Terima 15.600 Ayam Petelur, Produksi Telur Ditargetkan 780 Kg per Hari

Ciamis Terima 15.600 Ayam Petelur, Produksi Telur Ditargetkan 780 Kg per Hari

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:05 WIB

×