Bisa langsung dengan kata 'halo saya melaporkan kasus pemerkosaan atau pelecehan seksual'.
Tidak perlu langsung menceritakan, bot atau mesin penjawab hotline akan langsung melampirkan platform berupa nama pelaporan dan permasalahanya.
2. Mengisi Identitas Pelapor
Pada form ini, nama pelapor bisa dirahasiakan, bisa diisi dengan nama pelapor, usia, telepon, alamat dan permasalahan.
Permasalahan bisa diisi dengan singkat misalnya kasus pemerkosaan anak, kasus pelecehan seksual di lingkungan rumah, kantor dan lain sebagainya.
3. Mengisi Identitas Pelapor, Korban, Pelaku dan Kronologi
Setelah identitas pelapor dikirimkan, selanjutnya akan diminta mengisi data diri yang lebih lengkap, seperti nama, NIK, tanggal lahir, usia, nomor telepon, pekerjaan, alamat hingga status perkawinan korban maupun pelaku.
Selain itu, di form tersebut juga akan dimintai detail kronologi kejadian. Dari mulai provinsi, alamat kejadian, waktu dan tanggal kejadian, kebutuhan korban, hingga cerita lengkap kejadian.
4. Kirim Kata SELESAI dan Menunggu Tindak Lanjut
Baca Juga: Widy Vierra Anggap Pelecehan Seksual yang Ia Alami sebagai Aib, Cinta Laura: This Needs to Stop!
Setelah pelaporan dikirim, maka wajib menuliskan kata selesai dalam riwayat chat, yang selanjutnya petugas unit layanan dinas KemenPPPA kabupaten atau kota terdekat memproses dan akan tindak lanjut menerjunkan petugas ke lapangan atau ke lokasi korban.