Suara.com - Pakar keuangan mengatakan cara menabung untuk dana darurat bagi orang yang single dan belum menikah ternyata berbeda dengan yang sudah menikah. Kok bisa?
Financial Planner Anissa Steviani mengatakan pada kelompok single, cara terbaik menabung dana darurat adalah dengan menggunakan hitungan tiga kali pengeluaran setiap bulan. Sementara ketika sudah menikah, tabungan dana darurat harus lebih banyak, minimal enam kali pengeluaran.
Ketika sudah memiliki satu anak, maka sembilan kali pengeluaran. Kemudian jika satu anak akan menempuh jenjang pendidikan, maka sembilan kali pengeluaran.
“Anaknya satu dan mau sekolah, pertanyaannya kapan bisa sampai sembilan kali pengeluaran bulanan? Lama banget. Tapi yang harus dipahami, ini merupakan perjalanan. Jadi tidak apa-apa kalau kamu pelan-pelan mengumpulkan dana darurat itu, tapi (yang penting) sudah tahu tujuannya apa,” kata Anissa.

Salah satu tips mengumpulkan dana darurat secara cepat adalah dengan menggunakan pendapatan di luar upah pokok yang hanya didapatkan dalam kurun waktu tertentu, misalnya dari Tunjangan Hari Raya (THR). Namun ia mencatat bahwa tidak banyak orang yang dapat melakukan cara ini.
“Kalau pakai persentase itu idealnya kita bisa menabung 10 persen saja dari penghasilan. Tapi untuk bisa sampai satu kali dana darurat saja, maksudnya 10 persen penghasilan untuk menjadi 100 persen, itu perlu 10 bulan kita baru mengumpulkan sekali dana darurat,” kata Anissa lagi.
Ingin tetap melakukannya secara bertahap? Tidak apa-apa. Tapi mengingatkan agar pengumpulan dana darurat jangan sampai berhenti di tengah jalan atau malah mengalami kemunduran. Ia juga mengingatkan agar jangan sampai mengutang atau menggunakan pos keuangan lainnya untuk menutupi kebutuhan dana darurat.
Anissa mencontohkan bagaimana dirinya sendiri baru mampu mengumpulkan dana darurat sebanyak sembilan kali pengeluaran bulanan setelah enam tahun melakukan perencanaan keuangan.
“Namanya hidup memang terus berjalan dan terus berubah-ubah tapi setidaknya kita sudah tahu tujuannya ke mana dan berapa yang harus kita kumpulkan,” katanya.
Baca Juga: 3 Tips Menabung agar Pundi-pundi Tabunganmu Bertambah, Mudah!
Berdasarkan hasil survei Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada 2020, sebanyak 46 persen orang Indonesia hanya bisa bertahan selama satu minggu serta 9 persen lainnya bertahan lebih dari enam bulan dalam penggunaan dana darurat.
“Sedikit banget orang Indonesia yang bisa bertahan hidup lebih dari enam bulan kalau misalnya terjadi kondisi darurat yang memungkinkan kita untuk kehilangan semua harta, misalnya pencurian, jadi kita harus ulang lagi dari nol,” kata Anissa. [ANTARA]