Maksimalkan Potensi Sumber Daya Alam Daerah, BPOM Dorong Produksi Kosmetik Tematik

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 14 Juli 2022 | 20:16 WIB
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Alam Daerah, BPOM Dorong Produksi Kosmetik Tematik
Ilustrasi Kosmetik (Pexels.com/Shiny Diamond)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rachmi mengatakan pemerintah telah mengeluarkan Peraturan BPOM No. 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika yang memayungi berbagai persyaratan bahan kosmetika tematik. UMKM atau pelaku usaha juga dapat mengajukan bahan alam lain yang belum tercantum di peraturan tersebut maupun data base Notifikasi Kosmetika melalui permohonan pengkajian melalui Direktorat Standardisasi OTSKK.

Selain peraturan, pemerintah juga mendukung pengembangan kosmetik tematik dengan melakukan pendampingan kepada UMKM, baik terkait pembuatan produk kosmetik maupun proses notifikasi pendaftaran ke BPOM melalui Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan (PMPUPO). [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI