Diduga Sebabkan Kanker, Brand Bedak Bayi Ini Dituntut Bayar sampai Rp30 Triliun

Arendya Nariswari, Yulia Rosdiana Putri

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:52 WIB
Diduga Sebabkan Kanker, Brand Bedak Bayi Ini Dituntut Bayar sampai Rp30 Triliun
Ilustrasi bedak bayi (Shutterstock)

Suara.com - Memilih produk peawatan untuk bayi menjadi hal yang tidak mudah bagi para orang tua. Ditambah lagi, jika ada ulasan yang kurang bagus dan menyebutkan bahwa produk bedak bayi bisa menyebabkan penyakit kanker.

Melansir dari laman berita Independent, salah satu brand perawatan bayi terkenal, Johnson & Johnson diklaim memilikin produk yang sempurna. Brand yang berasal dari Amerika Serikat ini mendapatkan ribuan tuntutan pada tahun 2018.

Pada tahun tersebut, setidanya ada sekitar 25.000 tuntutan yang diberikan oleh para orang tua terkait produk Johnson & Johnson. Walaupun lebih dari satu produk, tuntutan utama dilakukan terhadap produk bedak bayi mereka.

Bedak bayi Johnson & Johnson (foto: ilustrasi).
Bedak bayi Johnson & Johnson (foto: ilustrasi).

Bedak bayi yang ditawarkan oleh Johnson & Johnson dilaporkan mengandung bahan yang berbahaya, seperti asbes. Bahan ini diklaim bisa menyebabkan kanker ovarium lebih dari 20 wanita yang pernah memakai produknya.

Selain bedak bayi (Baby Powder), produk yang lain yang dilaporkan adalah Shower Shimmer Effects. Produk ini dilaporkan mengandung senyawa yang serupa, yang terkontaminasi karsinogen.

Sejak tuntutan tersebut diajukan, pihak Johnson & Johnson harus berhadapan dengan tuntutan sekitar 4,7 miliar USD atau Rp68 triliun. Selain itu, pada tahun 2020, brand ini mencabut produk bedak bayi dari penjualan di Amerika dan Kanada.

Walaupun begitu,  pihak Johnson & Johnson menyampaikan pencabutan produk dilakukan karena salahnya informasi yang tersebar.

"Evaluasi ilmiah independen selama dekade mengkonfirmasi Bedak Bayi Johnson aman, tidak mengandung asbes, dan tidak menyebabkan kanker," kata perusahaan melalui pernyataan di CNBC.

Sementara itu, pihak Mahkamah Agung menolak untuk mendengarkan keberatan yang diajukan Johnson & Johnson, terkait tuntutan yang diajukan. Akibatnya, kini perusahana besar tersebut harus membayar sekitar 2,1 miliar USD.

baca juga

Dana tersebut setara dengan Rp30 triliun sebagai ganti rugi akan produk mereka yang diklaim berbahaya. Walaupun lebih sedikit dari yang diajukan, sisanya diberikan untuk tindakan represif bagi para penggugat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Truk Ini Ringsek Parah, Pelaku Beritikad Baik Ganti Rugi dengan Uang Rp 100 Ribu: Maaf Mas Gak Sengaja

Truk Ini Ringsek Parah, Pelaku Beritikad Baik Ganti Rugi dengan Uang Rp 100 Ribu: Maaf Mas Gak Sengaja

Kaltim | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:06 WIB

Viral Curhatan Shella Saukia Crazy Rich Aceh, Ungkap Perjuangan di Balik Penghargaan

Viral Curhatan Shella Saukia Crazy Rich Aceh, Ungkap Perjuangan di Balik Penghargaan

Tekno | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 12:59 WIB

Seorang Perempuan Diduga Kesurupan saat Ikuti Pengajian, Publik Salfok Reaksi Jemaah Lain

Seorang Perempuan Diduga Kesurupan saat Ikuti Pengajian, Publik Salfok Reaksi Jemaah Lain

Jabar | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:04 WIB

Terkini

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 04:53 WIB

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

×