Jangan Asal Buang Kemasan Botol Air Minum, Begini Cara Agar Mudah Didaur Ulang

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Rabu, 19 Oktober 2022 | 08:26 WIB
Jangan Asal Buang Kemasan Botol Air Minum, Begini Cara Agar Mudah Didaur Ulang
Pengunjung memasukkan sampah botol ke dalam tempat sampah yang berada di kawasan Situ Gintung, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (9/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Botol air minum dalam kemasan yang terbuat dari plastik jenis PET atau polyethylene terephthalate masih bisa didaur ulang untuk menjadi botol kembali. Untuk itu, setelah air habis dikonsumsi jangan pernah membuang kemasannya sembarangan.

Sustainable Development Director Danone Indonesia Karyanto Wibowo mengatakan, saat membuang sampah botol plastik bekas air minum sebaiknya lepas antara tutup dan label dari botolnya. 

Sebab, ketiganya terbuat dari jenis yang berbeda meski sama-sama berbahan plastik.

Tempat sampah dari botol bekas yang berada di kawasan Situ Gintung, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (9/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Tempat sampah dari botol bekas yang berada di kawasan Situ Gintung, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (9/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Dalam satu botol itu ada tiga jenis material. Kalau yang (botol Aqua) biru itu ada tiga jenis material, botolnya PET, labelnya PP, tutupnya HDPE. Ketiga material itu punya properti yang berbeda, tidak bisa dijadikan satu, maka harus dipisahkan. Tapi semua bisa didaur ulang," jelasnya ditemui di Jakarta beberapa waktu lalu.

Selain itu, saat dibuang ke dropbox daur ulang pun sebaiknya botol diremukan terlebih dahulu. Tujuannya, qgqr lebih banyak ruang tersisa untuk botol lainnya. 

"Untuk mengurangi space, karena tempatnya terbatas. Kalau di remukan better, jadi lebih baik seperti itu. Karena pada akhirnya botol itu akan masuk ke mesin daur ulang akan dipanaskan, dilelehkan jadi reselleble," jelas Karyanto.

Botol plastik PET memang tidak disarankan untuk digunakan secara berulang atau hanya boleh digunakan satu kali.

Sebab mengisi ulang botol air minum kemasan dapat menyebabkan kontaminasi pada air dan botol. Setelah botol dibuka, kuman dari luar dapat masuk ke dalam botol dan membuat air minum yang diisi ulang terkontaminasi. Hal itu dapat berisiko keracunan dan diare akibat infeksi bakteri.

Dikutip dari Alodokter, bahan kimia yang digunakan dalam pembuatan botol air minum kemasan sekali pakai, seperti monomer, juga dapat bercampur dengan air minum apabila digunakan terlalu lama atau jika botol tersebut terpapar suhu panas.

baca juga

Selain itu, logam berat yang digunakan dalam pembuatan botol PET, yaitu antimony, juga dapat tercampur dengan air minum. Pencemaran zat ini akan lebih mudah terjadi apabila botol minum sekali pakai digunakan untuk menyimpan cairan lain, misalnya minyak goreng.

Beberapa riset menunjukkan bahwa paparan zat antimony dari pemakaian botol plastik air minums secara berulang bisa menyebabkan gangguan paru-paru, jantung, hingga peningkatan risiko terjadinya kanker paru.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Manfaat Mendaur Ulang Sampah yang Kerap Diabaikan

5 Manfaat Mendaur Ulang Sampah yang Kerap Diabaikan

Your Say | Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:12 WIB

Memahami Beda Recycle dan Upcycle, Simak di Sini!

Memahami Beda Recycle dan Upcycle, Simak di Sini!

Lifestyle | Kamis, 29 September 2022 | 17:30 WIB

Inspiratif! Berawal dari Keprihatinan, Warga Sukoharjo Olah Sampah Plastik Jadi Minyak Tanah hingga Solar

Inspiratif! Berawal dari Keprihatinan, Warga Sukoharjo Olah Sampah Plastik Jadi Minyak Tanah hingga Solar

Surakarta | Rabu, 28 September 2022 | 16:00 WIB

Terkini

Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla

Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla

Sumbar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:38 WIB

5 Sabun Cuci Muka untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas

5 Sabun Cuci Muka untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:36 WIB

Sempat Tiga Kali Dihadang, Massa Mahasiswa Trisakti Tembus Patung Kuda Gelar Aksi

Sempat Tiga Kali Dihadang, Massa Mahasiswa Trisakti Tembus Patung Kuda Gelar Aksi

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Persib Makin Dekat ke Babak 16 Besar ACL 2, Rekor Sempurna Jadi Modal ke Australia

Persib Makin Dekat ke Babak 16 Besar ACL 2, Rekor Sempurna Jadi Modal ke Australia

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:34 WIB

Kesal Tak Dijemput, Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Hingga Luka 80 Persen

Kesal Tak Dijemput, Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Hingga Luka 80 Persen

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:33 WIB

Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games Naik, Menpora: Biar Sejahtera

Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games Naik, Menpora: Biar Sejahtera

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:31 WIB

Viral Gerombolan Turis Israel Mencuri di Lombok, Bayar Uang Damai Rp48 Juta Lalu ke Bali

Viral Gerombolan Turis Israel Mencuri di Lombok, Bayar Uang Damai Rp48 Juta Lalu ke Bali

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:29 WIB

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Terima Suap Rp33,8 Miliar

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Terima Suap Rp33,8 Miliar

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:27 WIB

Hashim Ungkap Efek MSCI, Rupiah Terancam Anjlok ke Rp 22.000

Hashim Ungkap Efek MSCI, Rupiah Terancam Anjlok ke Rp 22.000

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:21 WIB

Terima Denny Indrayana Cs, PKS Bakal Seriusi Polemik Keabsahan Ijazah Gibran Pasca Putusan MK

Terima Denny Indrayana Cs, PKS Bakal Seriusi Polemik Keabsahan Ijazah Gibran Pasca Putusan MK

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:20 WIB

×