Angka tersebut menunjukan alokasi penghasilan 50 persen untuk kebutuhan sangat penting dan mendesak. Misalnya, untuk kebutuhan mendasar seperti makan, minum, transportasi, tempat tinggal dan lain sebagainya.
Bila Ferdy Sambo memiliki penghasilan Rp35 juta per bulan dari kepolisian, artinya untuk kebutuhan belanja seharusnya ia hanya menggunakan separuhnya, yakni Rp17,5 juta.
Kemudian alokasi 30 persen lainnya untuk kebutuhan penting namun tidak terlalu mendesak. Contohnya, untuk membeli paket internet, pakaian, alat elektronik, liburan, dan lain sebagainya.
Dan sisa alokasi lainnya sebanyak 20 persen sebaiknya ditabung. Tabungan bisa dalam bentuk apapun, baik itu dengan menyimpannya sendiri di rumah, atau mungkin menabung dengan jalan berinvestasi. Tetapi dinajurkan untuk mengutamakan tabungan dana darurat.