Resep Kailan Krispi Dua Rasa, Pelengkap Sajian Ayam Goreng Tepung

Rima Sekarani Imamun Nissa

Rabu, 14 Desember 2022 | 10:00 WIB
Resep Kailan Krispi Dua Rasa, Pelengkap Sajian Ayam Goreng Tepung
Ilustrasi sajian kailan krispi dua rasa (YouTube/Devina Hermawan)

Suara.com - Saat ini, banyak penjual ayam goreng yang menggunakan kailan krispi sebagai salah satu pendampingnya. Tekstur renyah kailan memang cocok dipadukan dengan daging ayam yang lembut dan nasi putih hangat.

Selain dapat membelinya, Anda juga bisa membuat sendiri kailan krispi di rumah. Umumnya, kailan krispi ini memang dibumbui menjadi sedikit pedas dengan cabai garam. Namun, Anda juga bisa memasaknya menjadi lebih gurih dengan saus tiram.

Resep Kailan Krispi untuk Pendamping Sajian Ayam Goreng Tepung

Dilansir dari kanal YouTube Devina Hermawan, berikut resep kailan krispi dengan dua rasa sekaligus.

Bahan:

  • 500 gr kailan

Bahan saus tiram untuk batang dan daun kailan:

  • 1 batang daun bawang, potong
  • 2 siung bawang putih, geprek
  • 1 sdm arak masak (opsional)
  • 250 ml air kaldu
  • 2 sdm saus tiram
  • 2 sdt gula
  • 1 sdt minyak wijen
  • 2 sdt kecap asin
  • 1 sdm maizena

Bahan cabai garam untuk daun kailan:

  • 10 siung bawang putih, cincang halus
  • 8 buah cabai rawit, iris
  • 1/4 sdt garam
  • 1/2 sdt gula halus
  • 1/4 sdt penyedap

Lainnya:

  • Minyak goreng

Cara membuat kailan krispi:

baca juga
  1. Pertama, cuci bersih kailan lalu pisahkan antara batang dan daunnya
  2. Setelah itu, belah batang daun kailan menjadi dua bagian, iris setengah daun kailan untuk membuat kailan cabai garam.
  3. Sementara itu, untuk kailan saus tiram, rebus kailan yang sudah dibelah dengan air mendidih, tambahkan sedikit garam. Tunggu selama 1-2 menit lalu susun di atas piring.
  4. Selanjutnya, panaskan sedikit minyak untuk menumis daun bawang sampai tercium bau wangi lalu masukkan bawang putih yang sudah digeprek.
  5. Jika Anda menggunakan arak, buat glaze dengan arak tersebut.
  6. Setelah itu, masukkan air kaldu, saus tiram, gula, kecap asin, minyak wijen, dan maizena yang sudah dilarutkan. Masak sampai semua bahan menyatu dan mengental.
  7. Selanjutnya, siram kailan yang sudah direbus dengan saus tiram yang baru saja dibuat.
  8. Sementara itu, untuk kailan cabai garam, goreng kailan terlebih dahulu. Tutup saat menggoreng sampai daun kailan terlihat mengering.
  9. Kemudian, di wajan yang berbeda, panaskan sedikit minyak untuk menggoreng bawang putih dengan api kecil. Masak sampai kekuningan.
  10. Selanjutnya, masukkan cabai rawit iris. Goreng sebentar lalu tiriskan.
  11. Letakkan kailan yang sudah digoreng ke atas piring, lalu taburi dengan bawang putih dan cabai yang sudah digoreng.
  12. Kailan krispi dua rasa siap disajikan.

Demikian informasi mengenai resep kailan krispi. Selamat mencoba dan semoga sesuai selera!

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ternyata Ini Bedanya Beli Ayam Goreng di Korea dan Indonesia, Lumayan Bikin Syok

Ternyata Ini Bedanya Beli Ayam Goreng di Korea dan Indonesia, Lumayan Bikin Syok

Lifestyle | Kamis, 08 Desember 2022 | 14:40 WIB

3 Resep Jagung Bakar, Ide untuk BBQ Malam Tahun Baru 2023

3 Resep Jagung Bakar, Ide untuk BBQ Malam Tahun Baru 2023

Lifestyle | Rabu, 07 Desember 2022 | 20:15 WIB

Resep Sate Rembiga Khas Lombok dari Chef Ragil, Cocok Buat Pesta Akhir Tahun

Resep Sate Rembiga Khas Lombok dari Chef Ragil, Cocok Buat Pesta Akhir Tahun

Lifestyle | Rabu, 07 Desember 2022 | 11:26 WIB

Terkini

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:17 WIB

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:11 WIB

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Foto | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

×