Pengangkatan Deddy Corbuzier Jadi Letkol Tituler Tuai Kontroversi, Bermasalah Secara Hukum?

Rabu, 14 Desember 2022 | 17:29 WIB
Pengangkatan Deddy Corbuzier Jadi Letkol Tituler Tuai Kontroversi, Bermasalah Secara Hukum?
Momen Deddy Corbuzier terima pangkat Letkol Tituler Angkatan Darat. (Instagram/@mastercorbuzier)

a. Pangkat efektif yang diberikan kepada Prajurit selama menjalani  Dinas  Keprajuritan  dan  membawa  akibat administrasi penuh; dan

b. Pangkat khusus yang terdiri atas pangkat lokal dan pangkat tituler.

Pasal 29

1) Warga Negara yang diperlukan dan bersedia untuk menjalankan tugas jabatan keprajuritan   tertentu di lingkungan TNI diberi pangkat tituler sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf b.

(2) Penggunaan pangkat tituler hanya berlaku selama yang bersangkutan memangku jabatan keprajuritan yang menjadi dasar pemberian Pangkat tersebut dan mendapat perlakuan administrasi terbatas.

(3) Warga Negara yang diberi pangkat tituler sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku hukum militer dan berada dalam kewenangan peradilan militer sebagaimana yang berlaku bagi Prajurit.

(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pangkat tituler sebagaimana dimaksud pada ayat (1 dan ayat  (2) diatur dengan Peraturan Panglima.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI