Daftar Tarif Parkir Resmi di Yogyakarta, Wisatawan Harus Tahu

Rima Sekarani Imamun Nissa

Selasa, 27 Desember 2022 | 14:09 WIB
Daftar Tarif Parkir Resmi di Yogyakarta, Wisatawan Harus Tahu
kawasan Tugu Jogja yang ramai dilewati pengendara. [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Suara.com - Memasuki masa liburan panjang akhir tahun, Yogyakarta menjadi salah satu tujuan favorit para wisatawan. Nah, bagi Anda yang berencana liburan ke Kota Pelajar ini, Anda wajib paham benar aturan tarif parkir resmi di Yogyakarta.

Mengapa demikian? Hal ini demi mengantisipasi oknum petugas parkir yang mengenakan tarif parkir tidak sesuai aturan.

Aturan Resmi dari Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta terkait Tarif Parkir

Ilustrasi Malioboro (Unsplash/Agto Nugroho)
Ilustrasi Malioboro (Unsplash/Agto Nugroho)

Penetapan tarif parkir dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku. Tujuannya cukup sederhana, yakni agar wisatawan dan warga Yogyakarta yang menggunakan area parkir membayar sesuai dengan batasan yang telah diberikan oleh pemerintah.

Lalu, berapa tarif yang dikenakan?

  • Tarif parkir kawasan I atau kawasan premium, untuk mobil di 3 jam pertama dikenakan Rp5.000, sementara setiap jam selanjutnya dikenakan tambahan sebesar Rp2.500. Untuk sepeda motor, 3 jam pertama akan dikenakan tarif sebesar Rp2.000, dan setiap selanjutnya dikenakan tarif sebesar Rp1.500. Untuk bus besar, 3 jam pertama dikenakan tarif sebesar Rp75.000 dan Rp25.000 untuk jam-jam berikutnya. Untuk bus sedang, biayanya adalah Rp50.000 di 3 jam pertama, dan Rp15.000 di jam-jam berikutnya.
  • Tarif parkir kawasan II, ditetapkan untuk mobil sebesar Rp2.000, dan tarif untuk parkir motor sebesar Rp1.000.
  • Tarif parkir kawasan III, ditetapkan untuk mobil sebesar Rp1.000, dan tarif untuk parkir motor sebesar Rp1.000.
  • Tarif parkir di tempat khusus parkir milik pemerintah, untuk bus besar di 3 jam pertama akan dikenakan tarif sebesar Rp75.000, dan pada jam berikutnya akan dikenakan tambahan Rp25.000 per jam.
  • Tarif parkir di tempat khusus parkir milik pemerintah untuk bus sedang di 3 jam pertama akan dikenakan tarif sebesar Rp50.000, dan pada jam berikutnya akan dikenakan tambahan Rp15.000 per jam.

Pembagian Kawasan Parkir

Nah, seperti yang tampak di atas, ada kawasan parkir I, II, dan III. Pembagiannya sendiri juga wajib dicermati, dengan rincian sebagai berikut.

  • Kawasan I, meliputi Jalan Mangkubumi, Jalan Margo Utomo, Jalan Wongsodirjan, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Prof Yohanes, Jalan Secodiningratan, Jalan Pajeksan, Jalan Beskalan, Jalan Reksobayan, Jalan Sosrowijayan, Jalan Perwakilan, Jalan Suryatmajan, Jalan Ketandan, Jalan Kebun Raya Gembira Loka, TKP Senopati, TKP Ngabean, TKP Sriwedari, TKP LImaran, dan TKP Malioboro 1 dan TKP Malioboro 2.
  • Kawasan II, meliputi sekitar jalan dengan volume lalu lintas yang besar dan strategis yang merupakan lingkungan komersial atau memiliki karakteristik parkir yang tinggi.
  • Kawasan III, meliputi sekitar jalan raya dengan volume lalu lintas yang kecil dan bukan merupakan lingkungan komersial atau memiliki karakteristik parkir yang tinggi.

Semoga informasi tarif parkir resmi di Yogyakarta ini dapat membantu Anda. Selamat liburan!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Tempat Wisata Ikonik di Qatar, Tuan Rumah Piala Dunia 2022

6 Tempat Wisata Ikonik di Qatar, Tuan Rumah Piala Dunia 2022

Lifestyle | Selasa, 22 November 2022 | 12:25 WIB

5 Tempat Wisata di Dekat Masjid Sheikh Zayed Solo, Ada Pabrik Gula Legendaris

5 Tempat Wisata di Dekat Masjid Sheikh Zayed Solo, Ada Pabrik Gula Legendaris

Lifestyle | Sabtu, 19 November 2022 | 19:40 WIB

Pas Buat Liburan Akhir Tahun, Ini 4 Tempat Wisata Jogja yang Ramah Anak

Pas Buat Liburan Akhir Tahun, Ini 4 Tempat Wisata Jogja yang Ramah Anak

Jogja | Jum'at, 18 November 2022 | 15:50 WIB

Terkini

Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link

Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:51 WIB

Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya

Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:45 WIB

4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan

4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:42 WIB

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:22 WIB

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

×