Warganet lain ikut berkomentar. "Kurang materai sama cap dari desa dan kecamatan," ujar warganet ini.
"Dulu gue juga pakai materai 6000 (waktu itu masih bisa dipakai materai 6000) untuk nggak akan putus tapi tetap bisa putus kok. Masa iya gue ke PTUN mau ngajuin gugatan atas tindakan penipuan dan pelanggaran surat perjanjian," tulis warganet lainnya di kolom komentar.
Sementara itu, hingga Senin (9/1/2023), unggahan ini sudah disukai oleh lebih dari 11 ribu akun di Twitter.