Venna Melinda Diduga Alami KDRT Dari Ferry Irawan, Ini yang Perlu Dilakukan Bila Jadi Korban

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Senin, 09 Januari 2023 | 14:20 WIB
Venna Melinda Diduga Alami KDRT Dari Ferry Irawan, Ini yang Perlu Dilakukan Bila Jadi Korban
Venna Melinda dan Ferry Irawan. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Pasangan suami istri Venna Melinda dan Ferry Irawan diterpa kasus dugaan KDRT. Isu itu terungkap setelah Venna Melinda dikabarkan telah melaporkan suaminya, atas dugaan KDRT. 

Bahkan, Ferry Irawan sendiri telah mendatangi Polda Jatim pada Senin (9/1/2023).

Ferry Irawan keluar dari Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya sekitar pukul 10.50 WIB. Suami Venna Melinda itu berjalan keluar didampingi polwan menuju tempat parkir. Sepanjang perjalanan, Ferry diam saja dan menghindari pertanyaan wartawan.

Pihak kepolisian sendiri telah mengonfirmasi bahwa kedatangan Ferry Irawan berkaitan dengan kasus yang juga menimpa istrinya Venna Melinda.

tasyakuran pernikahan Venna Melinda dan Ferry Irawan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]
tasyakuran pernikahan Venna Melinda dan Ferry Irawan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]

Kementerian Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan (KemenPPPA)menyebutkan bahwa KDRT pada rumah tangga berisiko menimbulkan dampak kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga.

Dikutip dari situs Komnas Perempuan, KDRT atau domestic violence merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal.

Kekerasan ini banyak terjadi dalam hubungan relasi personal, dimana pelaku adalah orang yang dikenal baik dan dekat oleh korban, misalnya tindak kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri, ayah terhadap anak, paman terhadap keponakan, kakek terhadap cucu.

Kekerasan ini dapat juga muncul dalam hubungan pacaran, atau dialami oleh orang yang bekerja membantu kerja-kerja rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut. Selain itu, KDRT juga dimaknai sebagai kekerasan terhadap perempuan oleh anggota keluarga yang memiliki hubungan darah.

Pasal 1 UU PKDRT mendefinisikan KDRT sebagai, perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

baca juga

Anjuran KemenPPPA, ada beberapa hal penting yang perlu dilakukan jika mendapati kasus KDRT bila terjadi pada diri sendiri maupun kerabat dekat, diantaranya:

  1. Utamakan keselamatan diri sendiri dengan mengidentifikasi kondisi diri, jika mengalami luka fisik, segera mengakses layanan kesehatan dan apabila keselamatan diri terancam, segera melapor kepada penyedia layanan atau rumah aman atau meminta pertolongan dari kerabat yang dipercaya.
  2. Bicarakan dengan kerabat.
  3. Kumpulkan bukti-bukti dengan mencatat kejadian atau merekam suara maupun video, dan simpan bukti fisik (visum et repertum) serta bukti psikis (visum et psikiatrikum).
  4. Lapor kepada aparat penegak hukum atau layanan pengaduan.
  5. Korban KDRT juga dapat melaporkan tindakan kekerasan lewat Layanan Call Center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) dari KemenPPPA ke 129 (021-129) atau WhatsApp 0811 129 129.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Venna Melinda Diduga Jadi Korban KDRT Ferry Irawan, Ini 6 Tanda Pria Tak Mampu Kontrol Emosi

Venna Melinda Diduga Jadi Korban KDRT Ferry Irawan, Ini 6 Tanda Pria Tak Mampu Kontrol Emosi

Lifestyle | Senin, 09 Januari 2023 | 14:03 WIB

Sehari Sebelum Muncul Kabar KDRT, Seorang Warganet Mengaku Mendengar Jeritan Histeris dari Kamar Hotel Venna Melinda

Sehari Sebelum Muncul Kabar KDRT, Seorang Warganet Mengaku Mendengar Jeritan Histeris dari Kamar Hotel Venna Melinda

Entertainment | Senin, 09 Januari 2023 | 14:00 WIB

Venna Melinda Polisikan Ferry Irawan Terkait Kasus KDRT!

Venna Melinda Polisikan Ferry Irawan Terkait Kasus KDRT!

Entertainment | Senin, 09 Januari 2023 | 13:55 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×