Suara.com - Sebelum dugaan KDRT mencuat, hubungan Venna Melinda dan Ferry Irawan dikenal begitu romantis dan harmonis. Bahkan mereka kerap wira-wiri di podcast bersama, menceritakan kehidupan indahnya kehidupan seksual mereka.
Bukan cuma itu, mengaku oleh Luna Maya dalam sebuah podcast, Ferry Irawan mengatakan jika dirinya menikahi ibu Verrell Bramasta itu murni karena ibadah. Bahkan ia sampai bersumpah di hadapan orangtua Venna Melinda bahwa ia tak memiliki niat buruk terhadap sang istri.
![tasyakuran pernikahan Venna Melinda dan Ferry Irawan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/original/2022/03/26/85897-venna-melinda-dan-ferry-irawan.jpg)
"Cara aku meyakinkan orang tuanya, pertama kali sebelum ketemu orang tuanya, aku waktu itu ambil Al Quran. Aku bilang ke dia (Venna) bahwa aku bersumpah kepada Allah bukan pada makhluk, di atas Alquran, bahwa aku sama sekali tidak punya niat buruk sama dia," kata Ferry Irawan seperti dilansir dari kanal YouTube TS Media, Rabu (11/1/2023).
Ferry menegaskan, sumpahnya itu dilakukan untuk meyakinkan hati orang-orang terdekat Venna, terutama calon ayah dan ibu mertuanya waktu itu.
"Aku cuma datang dengan niat yang baik, dan niatku adalah ibadah melakukan suatu pernikahan. Dan itu juga aku ucapkan waktu aku ketemu sama papahnya, mamahnya dan mamiku sendiri," sambungnya.
Namun dengan adanya laporan dugaan KDRT yang dilayangkan Venna, membuat sumpah sakral dan suci Ferry seakan hanya menjadi janji palsu. Lantas bagaimana hukumnya?
Bersumpah dengan Al Quran, seperti dilansir Bincang Syariah, baik sambil memegang Al Quran atau tidak, hukumnya boleh dan sumpahnya sah. Menurut para ulama, kebolehan bersumpah dengan Al Quran ini didasarkan karena Al Quran adalah kalam Allah, dan kalam Allah termasuk bagian dari sifat-sifat-Nya.
Sementara bersumpah dengan salah satu sifat-Nya, termasuk dengan sifat kalam-Nya, adalah boleh dan sumpahnya sah, sebagaimana bersumpah dengan nama Allah itu sendiri.
Karenanya, seseorang yang bersumpah dengan Al Quran, maka dia wajib melaksanakan sumpahnya. Jika dia melanggar, maka dia wajib membayar kafarah sumpah.
Baca Juga: Ferry Irawan Minta Maaf ke Venna Melinda, Tapi Sempat Berusaha Hilangkan Bukti KDRT
Seperti dilansir Konsultasi Syariah, Bentuk kaffarah sumpah telah dijelaskan oleh Allah dalam firman-Nya,