Ferry Irawan Maksa Hingga Towel Organ Intim Venna Melinda dengan Kasar Saat Ingin 'Begituan', Apa Hukumnya Dalam Islam?

Dinda Rachmawati Suara.Com
Jum'at, 13 Januari 2023 | 18:10 WIB
Ferry Irawan Maksa Hingga Towel Organ Intim Venna Melinda dengan Kasar Saat Ingin 'Begituan', Apa Hukumnya Dalam Islam?
Potret Venna Melinda dan Ferry Irawan Liburan ke Hong Kong (Instagram/@vennamelindareal)
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. [Shutterstock]
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. [Shutterstock]

Hubungan intim adalah kebutuhan dasar bagi pasangan. Islam juga memberi amalan-amalan apa saja yang mesti dilakukan dan tidak boleh dilakukan jika hendak melakukan hubungan intim. Salah satu amalan jika hendak berhubungan intim adalah disunahkan membaca basmallah terlebih dahulu.

Dilansir Dalam Islam, Rasulullah SAW dalam sejumlah hadits menyebutkan bagaimana perlakuan kepada pasangan sebelum melakukan hubungan intim

Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah salah seorang dari kalian berhubungan dengan istrinya seperti binatang ternak mendatangi pasangannya, tetapi hendaklah ada ar-Rasuul (pengantar antara keduanya." Ditanyakan kepada beliau," Apakah ar-Rasuul itu wahai Rasulullah, beliau menjawab, "Ciuman dan kalimat-kalimat mesra." (HR ad-Dailami).

Dari sabda Rasul di atas menjelaskan bahwa untuk memulai hubungan intim, maka yang perlu suami lakukan adalah berkata baik dan manis sebagai pembuka agar sang istri tidak menolak, lalu disusul dengan ciuman.

Allah juga memberi hak kepada perempuan untuk menahan diri dari suaminya jika terdapat alasan memungkinkan seperti haid yang menghalangi terjadinya hubungan intim. Di dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman,

Artinya : “Dan mereka bertanya kepadamu tentang haid: Katakanlah,”Ini adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu, jauhilah istri pada waktu haid. Dan, jangan mendekati mereka sampai mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah 2 : 222).

Begitu pula jika seorang suami menggunakan kekerasan untuk memaksa istri berhubungan intim, secara hukum, suami tersebut tentu berdosa. Dan seorang istri memiliki hak untuk mengadukan hal tersebut ke pengadilan terkait perbuatan suaminya. Sang istri juga memiliki hak untuk menolak ajakan suaminya.

Dalam hubungan intim selain dilarang memaksa pasangan juga dilarang untuk menggunakan gaya atau posisi tertentu. Hal ini harus dilakukan dengan benar dan membuat pasangan nyaman. Sebagaimana dalam firman Allah yang berbunyi,

Artinya : "Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai. Dan, utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan, sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman." (QS al-Baqarah:223).

Baca Juga: Sunan Kalijaga Doakan Ferry Irawan-Venna Melinda Damai seperti Lesti dan Billar

Dalam syariat Islam, sangat dianjurkan untuk berhubungan intim dengan rasa cinta dan tidak ada keterpaksaan. Hal ini selaras dengan firman Allah di atas mengenai bagaimana seorang suami memperlakukan istrinya dengan senyaman mungkin.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI