Nikita Mirzani Cuek Ngaku Kumpul Kebo Bareng Pacar, Beneran Bisa Dipenjara Gegara TInggal Bareng?

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Kamis, 19 Januari 2023 | 12:15 WIB
Nikita Mirzani Cuek Ngaku Kumpul Kebo Bareng Pacar, Beneran Bisa Dipenjara Gegara TInggal Bareng?
Gaya Pacaran Nikita Mirzani dan Antonio Dedola. (Instagram/toni.dedola)

Suara.com - Nikita Mirzani tak hentinya bikin sensasi. Setelah keluar dari penjara karena kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, ibu tiga anak itu makin berani menunjukan kemesraan dengan pacar bulenya, Antonio Dedola.

Bahkan Nikita Mirzani blak-blakan mengungkap kalau dirinya tinggal satu atap dengan Antonio Dedola dan sudah tidur seranjang.

Artis kontroversial itu juga membongkar pula kalau dirinya sudah berhubungan badan dengan Antonio Dedola, meski belum menikah. Meski disebut 'kumpul kebo' akibat tindakannya tersebut, Nikita Mirzani tak ambil pusing dengan itu. Ia lebih melihat sisi positif bagi dirinya dan sang pacar.

"Kalau nikah lagi nanti gue pengennya yang sakral banget. Toni juga tinggal di rumah gue. Gini, setelah gue pelajari soal pernikahan, terserah lah mau dibilang kumpul kebo kek, kumpul apa kek. Tapi buat gue ternyata tinggal bareng itu penting untuk mengetahui sifat satu sama lain," ucap Nikita Mirzani dalam wawancara di kanal YouTube Nexera Entertainment.

Sejauh ini, Nikita Mirzani melihat sifat pria asal Italia itu baik.

Padahal, berhubungan badan di luar pernikahan sebenarnya sudah dilarang kleh negara. Dalam draft final tertanggal 6 Desember 2022 rancangan RUU KUHP, terdapat bagian yang mengatur soal perzinaan, yaitu bagian Keempat pada Bab XV tentang Tindak Kesusilaan. 

Gaya Pacaran Nikita Mirzani dan Antonio Dedola. (Instagram/toni.dedola)
Gaya Pacaran Nikita Mirzani dan Antonio Dedola. (Instagram/toni.dedola)

Dalam bagian tersebut terdapat pasal terkait hubungan seksual di luar pernikahan. Dijelaskan bahwa hubungan seksual yang dimaksud itu dilakukan oleh laki-laki atau perempuan yang terikat dalam perkawinan dengan laki-laki atau perempuan bukan suami atau istri. 

Atau juga oleh laki-laki maupum perempuan yang belum terikat perkawinan dengan laki-laki atau perempuan yang diketahui terikat dengan perkawinan sah. Atau, laki-laki atau perempuan yang tak terikat perkawinan. 

Pada pasal 411 ditetapkan, ayat (1) setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak kategori II.

Bukan hanya berhubungan badan, tinggal serumah dengan pasangan yang belum resmi menikah juga terdapat hukum pidana.

Aturan tersebut terdapat pada pasal 412 ayat (1) berbunyi, "Setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama enam bulan atau pidana denda paling banyak kategori II."

Hanya saja, hukum pidana hanya bisa diberlakukan bila ada pihak yang mengadukan. Sebagaimana dijelaskan pada ayat (2):

"Terhadap tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tidak dilakukan penuntutan, kecuali atas pengaduan: a. Suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan; atau b. Orangtua atau anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan".

Kemudian pada ayat (4) disebutkan bahaa pengaduan dapat ditarik kembali selama pemeriksaan di sidang pengadilan belum dimulai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bunda Corla Sebut Nama Raffi Ahmad Saat Ribut, Reaksi Nikita Mirzani Disorot: Dia Takut Ternyata

Bunda Corla Sebut Nama Raffi Ahmad Saat Ribut, Reaksi Nikita Mirzani Disorot: Dia Takut Ternyata

Entertainment | Kamis, 19 Januari 2023 | 11:21 WIB

Waduh! Perseteruan Nikita Mirzani dan Bunda Corla Dipantau Kedutaan Jerman

Waduh! Perseteruan Nikita Mirzani dan Bunda Corla Dipantau Kedutaan Jerman

| Kamis, 19 Januari 2023 | 11:19 WIB

Pernah Nyawer Bunda Corla Rp100 Juta, Nikita Mirzani Minta Duitnya Dikembalikan

Pernah Nyawer Bunda Corla Rp100 Juta, Nikita Mirzani Minta Duitnya Dikembalikan

Entertainment | Kamis, 19 Januari 2023 | 10:41 WIB

Terkini

3 Jam Tangan Mewah Maia Estianty dan Suami di Pernikahan El Rumi, Jangan Hitung Nol-nya

3 Jam Tangan Mewah Maia Estianty dan Suami di Pernikahan El Rumi, Jangan Hitung Nol-nya

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 11:26 WIB

4 Rekomendasi Sunscreen Tekstur Cream untuk Kulit Lembap dan Terlindungi

4 Rekomendasi Sunscreen Tekstur Cream untuk Kulit Lembap dan Terlindungi

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 11:20 WIB

Body Butter untuk Apa? Ini Bedanya dengan Body Lotion dan 5 Rekomendasinya

Body Butter untuk Apa? Ini Bedanya dengan Body Lotion dan 5 Rekomendasinya

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 11:05 WIB

Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Mei 2026: Banyak Long Weekend, Cocok untuk Liburan

Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Mei 2026: Banyak Long Weekend, Cocok untuk Liburan

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 11:02 WIB

Brian McKnight Jadi Bintang Tamu Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, Bayarannya Berapa?

Brian McKnight Jadi Bintang Tamu Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, Bayarannya Berapa?

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 11:00 WIB

Intip Ronce Melati Siraman Syifa Hadju yang Boleh Dijiplak, Bisa Jadi Inspirasi Calon Pengantin

Intip Ronce Melati Siraman Syifa Hadju yang Boleh Dijiplak, Bisa Jadi Inspirasi Calon Pengantin

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 10:53 WIB

7 Dampak Makanan Ultra Proses yang Mengancam Tumbuh Kembang Anak

7 Dampak Makanan Ultra Proses yang Mengancam Tumbuh Kembang Anak

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 10:43 WIB

Nama Ayah Kandung Syifa Hadju Terungkap saat Ijab Kabul, Sosoknya Picu Pertanyaan

Nama Ayah Kandung Syifa Hadju Terungkap saat Ijab Kabul, Sosoknya Picu Pertanyaan

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 10:37 WIB

Harga 5 Mesin Kopi SMEG yang Jadi Kado El Rumi untuk Groomsmen, Setara Motor!

Harga 5 Mesin Kopi SMEG yang Jadi Kado El Rumi untuk Groomsmen, Setara Motor!

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 10:11 WIB

Promo Superindo hingga 29 April 2026: Belanja Daging, Sarapan, Perlengkapan Kebersihan Lebih Hemat

Promo Superindo hingga 29 April 2026: Belanja Daging, Sarapan, Perlengkapan Kebersihan Lebih Hemat

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 09:18 WIB