Waspadalah, Waspadalah! KemenPPPA Sebut Pelaku Kejahatan Oleh Anak Usianya Semakin Muda

M. Reza Sulaiman, Lilis Varwati

Kamis, 02 Februari 2023 | 07:35 WIB
Waspadalah, Waspadalah! KemenPPPA Sebut Pelaku Kejahatan Oleh Anak Usianya Semakin Muda
Ilustrasi pelaku kejahatan anak. (shutterstock)

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat bahwa tindak kejahatan yang pelakunya masih anak-anak kasusnya semakin bervariasi.

Dari kasus pelecehan seksual hingga pembunuhan oleh anak terjadi selama 2022 kemarin. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengatakan bahwa saat ini anak tidak hanya rentan menjadi korban.

"Dari berbagai catatan bahwa pelaku semakin bervariasi, bahkan semakin muda," kata Nahar ditemui di Bogor, Selasa (31/1/2023).

Ia mencontohkan salah satu kasus pelecehan seksual belum lama ini dilaporkan di Mojokerto yang dilakukan oleh anak berusia 8 tahun terhadap anak perempuan umur 5 tahun.

Nahar menjelaskan, amanat undang-undang bahwa pelaku kejahatan anak di bawah usia 12 tahun tidak bisa dipenjara. Melainkan dikembalikan kepada orangtuanya untuk dibina.

Opsi lainnya, dibina oleh negata melalui Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).

"Kalau dikembalikan ke orang tua masalahnya justru di orang tua kalau yang mengasuh gak tepat," imbuhnya.

Seperti pada kasus Mojokerto tersebut. Menurut Nahar, kasus itu juga terjadi akibat kelalaian pola asuh orang tua yang sudah memberikan ponsel pribadi kepada anak padahal usianya masih 8 tahun.

Kemudahan akses internet saat ini berisiko membuat anak mudah mendapatkan informasi apa pun, termasuk tentang pornografi. Hal serupa juga jadi penyebab yang sama pada kasus pembunuhan oleh anak kepada anak di Makassar dengan alasan untuk jual organ.

baca juga

"Kasus di Makassar itu kan anak berselancar di Youtube, ada iklan jual organ tubuh. Ini lah tantangan di KemenPPPA mehawam sistem peradilan. Anak kesannya mengalami kejahatan besar tapi hukuman kecil, masyarakat langsung bereaksi. Kita tahu dia melakukan itu bukan dibuat melakukan itu, tapi karena orang tua mengasuh tidak layak," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sopir Angkot Lakukan Pelecehan Seksual ke Penumpangnya, Colek Paha Pakai Kelingking

Sopir Angkot Lakukan Pelecehan Seksual ke Penumpangnya, Colek Paha Pakai Kelingking

Bestie | Rabu, 01 Februari 2023 | 18:15 WIB

Jari 'Gentayangan' Colek Paha Sambil Oper Gigi, Sopir Angkot Tepergok Lecehkan Penumpang Wanita

Jari 'Gentayangan' Colek Paha Sambil Oper Gigi, Sopir Angkot Tepergok Lecehkan Penumpang Wanita

Kaltim | Rabu, 01 Februari 2023 | 18:04 WIB

KemenPPPA Sentil Aksi Ria Ricis Bawa Baby Moana Naik Jetski: Pola Asuh Tidak Berbasis Hak Anak!

KemenPPPA Sentil Aksi Ria Ricis Bawa Baby Moana Naik Jetski: Pola Asuh Tidak Berbasis Hak Anak!

Lifestyle | Rabu, 01 Februari 2023 | 12:05 WIB

Terkini

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

×