Waspadalah, Waspadalah! KemenPPPA Sebut Pelaku Kejahatan Oleh Anak Usianya Semakin Muda

M. Reza Sulaiman, Lilis Varwati

Kamis, 02 Februari 2023 | 07:35 WIB
Waspadalah, Waspadalah! KemenPPPA Sebut Pelaku Kejahatan Oleh Anak Usianya Semakin Muda
Ilustrasi pelaku kejahatan anak. (shutterstock)

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat bahwa tindak kejahatan yang pelakunya masih anak-anak kasusnya semakin bervariasi.

Dari kasus pelecehan seksual hingga pembunuhan oleh anak terjadi selama 2022 kemarin. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengatakan bahwa saat ini anak tidak hanya rentan menjadi korban.

"Dari berbagai catatan bahwa pelaku semakin bervariasi, bahkan semakin muda," kata Nahar ditemui di Bogor, Selasa (31/1/2023).

Ia mencontohkan salah satu kasus pelecehan seksual belum lama ini dilaporkan di Mojokerto yang dilakukan oleh anak berusia 8 tahun terhadap anak perempuan umur 5 tahun.

Nahar menjelaskan, amanat undang-undang bahwa pelaku kejahatan anak di bawah usia 12 tahun tidak bisa dipenjara. Melainkan dikembalikan kepada orangtuanya untuk dibina.

Opsi lainnya, dibina oleh negata melalui Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).

"Kalau dikembalikan ke orang tua masalahnya justru di orang tua kalau yang mengasuh gak tepat," imbuhnya.

Seperti pada kasus Mojokerto tersebut. Menurut Nahar, kasus itu juga terjadi akibat kelalaian pola asuh orang tua yang sudah memberikan ponsel pribadi kepada anak padahal usianya masih 8 tahun.

Kemudahan akses internet saat ini berisiko membuat anak mudah mendapatkan informasi apa pun, termasuk tentang pornografi. Hal serupa juga jadi penyebab yang sama pada kasus pembunuhan oleh anak kepada anak di Makassar dengan alasan untuk jual organ.

baca juga

"Kasus di Makassar itu kan anak berselancar di Youtube, ada iklan jual organ tubuh. Ini lah tantangan di KemenPPPA mehawam sistem peradilan. Anak kesannya mengalami kejahatan besar tapi hukuman kecil, masyarakat langsung bereaksi. Kita tahu dia melakukan itu bukan dibuat melakukan itu, tapi karena orang tua mengasuh tidak layak," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sopir Angkot Lakukan Pelecehan Seksual ke Penumpangnya, Colek Paha Pakai Kelingking

Sopir Angkot Lakukan Pelecehan Seksual ke Penumpangnya, Colek Paha Pakai Kelingking

Bestie | Rabu, 01 Februari 2023 | 18:15 WIB

Jari 'Gentayangan' Colek Paha Sambil Oper Gigi, Sopir Angkot Tepergok Lecehkan Penumpang Wanita

Jari 'Gentayangan' Colek Paha Sambil Oper Gigi, Sopir Angkot Tepergok Lecehkan Penumpang Wanita

Kaltim | Rabu, 01 Februari 2023 | 18:04 WIB

KemenPPPA Sentil Aksi Ria Ricis Bawa Baby Moana Naik Jetski: Pola Asuh Tidak Berbasis Hak Anak!

KemenPPPA Sentil Aksi Ria Ricis Bawa Baby Moana Naik Jetski: Pola Asuh Tidak Berbasis Hak Anak!

Lifestyle | Rabu, 01 Februari 2023 | 12:05 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Dongeng, Ini Alasan Buku Pangeran Cilik Wajib Kamu Baca Ulang Saat Dewasa

Bukan Sekadar Dongeng, Ini Alasan Buku Pangeran Cilik Wajib Kamu Baca Ulang Saat Dewasa

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 07:05 WIB

8 Tersangka Korupsi Dana PI Resmi Ditahan, Satu Terancam Masuk DPO

8 Tersangka Korupsi Dana PI Resmi Ditahan, Satu Terancam Masuk DPO

Riau | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 07:04 WIB

Perubahan Besar, Nasib 4 Shio Ini Diprediksi Membaik Mulai 23 Oktober 2026

Perubahan Besar, Nasib 4 Shio Ini Diprediksi Membaik Mulai 23 Oktober 2026

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 07:01 WIB

7 Cara Mengatasi Vacuum Cleaner yang Kehilangan Daya Isap

7 Cara Mengatasi Vacuum Cleaner yang Kehilangan Daya Isap

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 06:45 WIB

Jangan Telan Mentah-Mentah! Ini Alasan Video Jurnalisme Warga Tetap Butuh Verifikasi

Jangan Telan Mentah-Mentah! Ini Alasan Video Jurnalisme Warga Tetap Butuh Verifikasi

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 06:05 WIB

BRI Sosialisasikan QRIS kepada Pedagang Pasar Kranggan Yogyakarta, Dorong Transaksi Nontunai

BRI Sosialisasikan QRIS kepada Pedagang Pasar Kranggan Yogyakarta, Dorong Transaksi Nontunai

Bri | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 04:38 WIB

SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton

SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton

Sumut | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Perusahaan Biofarmasi Raih Predikat Tempat Kerja Terbaik Lima Tahun Berturut-Turut

Perusahaan Biofarmasi Raih Predikat Tempat Kerja Terbaik Lima Tahun Berturut-Turut

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Survei Voxpol Center: 63,3 Persen Responden Nilai Prabowo Mampu Jalankan Pemerintahan

Survei Voxpol Center: 63,3 Persen Responden Nilai Prabowo Mampu Jalankan Pemerintahan

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:15 WIB

Klasemen Terbaru Super League: Persija Jakarta Nyaman di Puncak, Persib Bandung Terpuruk

Klasemen Terbaru Super League: Persija Jakarta Nyaman di Puncak, Persib Bandung Terpuruk

Bola | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:15 WIB

×