Bharada E Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ingat Lagi Momen Tunangan yang Siap Menunggu

Rabu, 15 Februari 2023 | 12:35 WIB
Bharada E Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ingat Lagi Momen Tunangan yang Siap Menunggu
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E menggenggam kedua tangannya jelang sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].

Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan hukuman 1 tahun 6 bulan atau kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat Rabu (15/2/2023).

Vonis Bharada E dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (15/2/2023).

 "Richard Eliezer dijatuhkan pidana selama satu tahun dan 6 bulan," ucap Hakim Wahyu.

Sidang Richard Eliezer atau Bharada E (Suara.com/Alfian Winanto)
Sidang Richard Eliezer atau Bharada E (Suara.com/Alfian Winanto)

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Sebelumnya Richard dituntut 12 tahun hukuman penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Sebelumnya, majelis Hakim menyatakan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E terbukti ikut merencanakan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu disampaikan Anggota Majelis Hakim Alimin Ribut di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

 Awalnya Hakim Alimin menyebut Bharada E sudah menuruti perintah Ferdy Sambo untuk menghabisi Yosua. Bahkan, Bharada E juga sempat mengisi amunisinya guna menjalani perintah mantan Kadiv Propam itu.

Jauh sebelum vonis putusan Bharada E, sempat viral video singkat tunangan Richard Eliezer. Dalam video singkat yang diunggah akun @rumpi_gosip, Duce Maria Angeline Christanto atau akrab disapa Ling Ling ini mengaku cukup sedih. Pasalnya, ketika tunangannya itu menjadi tersangka, ia langsung kepikiran dengan pernikahannya.

Dalam bayangannya, seharusnya dirinya dan Richard mungkin sudah menjalani berbagai tahap. Hal ini karena keduanya memang sudah memiliki rencana panjang untuk masa depan hubungannya.

Baca Juga: Selamat Pagi, Dewi-dewi! Eliezer's Angels Padati PN Jaksel Menanti Sidang Vonis Bharada E

“Langsung kepikiran oh iya ya kita seharusnya udah di langkah ini, di langkah itu karena kita kan memang plan-nya udah panjang ya. Kita udah siapkan plan. Tapi karena begini yaudah,” ucap Ling Ling dalam video yang diunggah, Kamis (26/1/2023).

Sementara itu, Ling Ling mengaku tidak tahu rencana ke depannya akan seperti apa. Saat ini yang ia fokuskan adalah kasus dari tunangannya itu.

“Belum kepikiran sih plan selanjutnya apa tapi fokus ke kasus ini aja,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Ling Ling juga mengatakan, saat ini ia masih menunggu untuk tunangannya itu, dan akan terus melakukannya.

“Masih menunggu, masih menunggu dan masih menemani dan tetap akan menunggu,” jelas Ling Ling.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI