Selamat Pagi, Dewi-dewi! Eliezer's Angels Padati PN Jaksel Menanti Sidang Vonis Bharada E

Metro | Suara.com

Rabu, 15 Februari 2023 | 10:33 WIB
Selamat Pagi, Dewi-dewi! Eliezer's Angels  Padati PN Jaksel Menanti Sidang Vonis Bharada E
Eliezer Angels, para pendukung Bharada E saat memenuhi sidang vonis kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/M Yasir)

Para pendukung terdakwa sekaligus Justice Collaborator Richard Eliezer bersiap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pagi ini, Rabu (15/2/2023), Eliezer's Angels--sebutan bagi pendukung, supporter serta fans dari Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu salah satu terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J--sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dikutip dari Suara.com yang memantau langsung di lokasi, mereka memadati ruang tunggu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mayoritas anggota Eliezer's Angels alias Dewi-dewi pendukung Bharada E atau Icad, sapaan akrab Richard Eliezer adalah perempuan. Niatnya memberikan support kepada terdakwa sekaligus Justice Collaborator yang mendapatkan amicus curiae atau sahabat pengadilan.

Agar kelompok yang beberapa di antaranya mengenakan kaus hitam bertuliskan "Eliezer's Angels" ini tidak merangsek ke ruang sidang utama, pihak Kepolisian telah memberikan barikade. Begitu pun, mereka rela berdiri berdesak-desakan di belakang barikade polisi.

Saat Ronny Talapessy, pengacara Bharada E melintas, para Eliezer's Angels berteriak memberikan semangat, "Hidup Bang Ronny! Semangat Bang Ronny!"

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy berharap Majelis Hakim dapat memberikan vonis yang adil dalam perkara ini. Pihaknya menyerahkan segala putusan hukuman kepada Majelis Hakim.

Ditilik dari pembacaan Jaksa Penuntut Umum, Richard Pudihang Lumiu dikenai hukuman 12 tahun penjara.

Berikut pasal KUHP yang menjadi dasar pemberian amar keputusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal yang dibacakan kurun dua dan satu hari sebelum sidang vonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu:

Ferdy Sambo

dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP  
Vonis: pidana mati.

Putri Candrawathi

terbukti sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP
Vonis: 20 tahun bui.

Kuat Maruf

melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP
Vonis: 15 tahun bui.

Ricky Rizal

melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP
Vonis: 13 tahun bui.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menuju Sidang Pengadilan Richard Eliezer Hari Ini, Apakah Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa?

Menuju Sidang Pengadilan Richard Eliezer Hari Ini, Apakah Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa?

| Rabu, 15 Februari 2023 | 07:30 WIB

Dituntut 12 Tahun Penjara, Richard Eliezer Pudihang Lumiu Dapatkan Amicus Curiae

Dituntut 12 Tahun Penjara, Richard Eliezer Pudihang Lumiu Dapatkan Amicus Curiae

| Kamis, 09 Februari 2023 | 17:37 WIB

Sudah Diikhlaskan Pergi, Kekasih Richard Eliezer Pilih Setia: Masih Menunggu dan Masih Menemani

Sudah Diikhlaskan Pergi, Kekasih Richard Eliezer Pilih Setia: Masih Menunggu dan Masih Menemani

| Kamis, 26 Januari 2023 | 17:54 WIB

Ada Tiga Hal Memberatkan Hukuman Richard Eliezer, Padahal Keluarga Brigadir Yosua Sudah Memaafkan dan Membelanya

Ada Tiga Hal Memberatkan Hukuman Richard Eliezer, Padahal Keluarga Brigadir Yosua Sudah Memaafkan dan Membelanya

| Kamis, 26 Januari 2023 | 16:57 WIB

Bharada E Dituntut Ancaman Hukuman Lebih Lama Dibandingkan Tersangka Lain, Lalu Ayah Brigadir J Membebaskannya?

Bharada E Dituntut Ancaman Hukuman Lebih Lama Dibandingkan Tersangka Lain, Lalu Ayah Brigadir J Membebaskannya?

| Selasa, 24 Januari 2023 | 12:12 WIB

Bharada E Tetap Divonis 12 Tahun Penjara, Padahal Sudah Sopan hingga Dimaafkan Keluarga Brigadir Yosua

Bharada E Tetap Divonis 12 Tahun Penjara, Padahal Sudah Sopan hingga Dimaafkan Keluarga Brigadir Yosua

| Rabu, 18 Januari 2023 | 16:58 WIB

Terkini

Bacaan Niat Mandi Wajib setelah Haid dan Tata Caranya sesuai Sunnah

Bacaan Niat Mandi Wajib setelah Haid dan Tata Caranya sesuai Sunnah

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:42 WIB

IMM Kritik Pemkot Sukabumi yang Menolak Muhammadiyah Salat Id di Lapang Merdeka

IMM Kritik Pemkot Sukabumi yang Menolak Muhammadiyah Salat Id di Lapang Merdeka

Jabar | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:41 WIB

Huawei Mate 80 Pro Resmi ke Pasar Global: Andalkan Sensor Premium dan Cincin Kamera Ikonis

Huawei Mate 80 Pro Resmi ke Pasar Global: Andalkan Sensor Premium dan Cincin Kamera Ikonis

Tekno | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:34 WIB

InJourney Airports Catat 3,15 Juta Orang Mudik via Pesawat, Tertinggi Sejak Pra-Pandemi

InJourney Airports Catat 3,15 Juta Orang Mudik via Pesawat, Tertinggi Sejak Pra-Pandemi

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:32 WIB

Malam Horor di Pamarican: Pria Misterius Ngamuk Acungkan Golok, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Malam Horor di Pamarican: Pria Misterius Ngamuk Acungkan Golok, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Jabar | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:31 WIB

Anti Mainstream, Warga Cirebon Balap Kuda di Jalanan Sambil Tunggu Sahur

Anti Mainstream, Warga Cirebon Balap Kuda di Jalanan Sambil Tunggu Sahur

Video | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:25 WIB

Kode Keras, John Herdman Bakal Gandeng Mantan Anak Buah Patrick Kluivert?

Kode Keras, John Herdman Bakal Gandeng Mantan Anak Buah Patrick Kluivert?

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:25 WIB

Arab Saudi Kini Kuasai 10 Persen Saham Capcom, Langkah Agresif Putra Mahkota di Dunia Game

Arab Saudi Kini Kuasai 10 Persen Saham Capcom, Langkah Agresif Putra Mahkota di Dunia Game

Tekno | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:20 WIB

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:18 WIB

Orleans Masters 2026: Melangkah ke Perempat Final, Amri/Nita Percaya Diri Hadapi Persaingan

Orleans Masters 2026: Melangkah ke Perempat Final, Amri/Nita Percaya Diri Hadapi Persaingan

Sport | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:15 WIB