Wanita Mendesah Tanda Keenakan Hingga Kondisi yang Membolehkan Muslim Onani

M. Reza Sulaiman

Kamis, 16 Februari 2023 | 21:30 WIB
Wanita Mendesah Tanda Keenakan Hingga Kondisi yang Membolehkan Muslim Onani
Ilustrasi wanita mendesah, orgasme. (Shutterstock)

Suara.com - Penjelasan tentang wanita mendesah tanda keenakan hingga kondisi yang membolehkan seorang Muslim onani jadi berita terpopuler lifestyle hari ini, Kamis (16/2/2023).

Simak rangkuman berita terpopuler lainnya dari Suara.com, berikut ini.

1. Wanita Mendesah Saat Berhubungan Seksual, Benar Tanda Keenakan dan Kenikmatan?

Ilustrasi perempuan mendesah, orgasme. (Shutterstock)
Ilustrasi perempuan mendesah, orgasme. (Shutterstock)

Berhubungan seksual, menjadi hal yang sering dilakukan bagi setiap pasangan. Biasanya, saat melakukan hubungan seksual, para wanita akan melakukan desahan sebagai tanda kalau dirinya menikmati hal tersebut.

Melansir laman Cosmopolitan, dalam sebuah studi oleh Journal of Social and Personal Relationship (2012), desahan yang dikeluarkan wanita saat berhubungan dipercaya dapat meningkatkan pengalaman seksual.

Baca selengkapnya

2. Kondisi yang Membolehkan Seorang Muslim untuk Onani, Catat Syarat-syaratnya!

Ilustrasi masturbasi/onani. [Shutterstock]
Ilustrasi masturbasi/onani. [Shutterstock]

Masturbasi dikenal dengan istilah onani menjadi satu aktivitas seksual yang melibatkan keluarnya air mani (sperma) tanpa adanya aktivitas seksual, melainkan hanya menyentuh kelamin atau area sesitif lainnya untuk mendapatkan kepuasan diri sendiri. 

Meski terasa umum, namun tak sedikit yang bertanya-tanya bagaimana hukum melakukan onani dalam Islam? Dilansir NU Online, menurut ulama Syafi‘i, onani atau yang dalam Islam dikenal dengan istimna merupakan kebiasaan buruk yang diharamkan oleh Al-Qur’an dan Sunnah.

baca juga

Baca selengkapnya

3. Terpilih Jadi Ketua Umum PSSI Periode 2023-2027, Ini 5 Fakta Erick Thohir dan Perjalanan Kariernya yang Inspiratif

Menteri BUMN Erick Thohir mengalami peningkatan elektabilitas di Pulau Jawa berdasarkan hasil survei Poltracking Indonesia. [ANTARA/HO-Kementerian BUMN/pri]
Menteri BUMN Erick Thohir mengalami peningkatan elektabilitas di Pulau Jawa berdasarkan hasil survei Poltracking Indonesia. [ANTARA/HO-Kementerian BUMN/pri]

Erick Thohir secara resmi terpilih sebagai Ketua Umum PSSI untuk periode 2023-2027. Hal tersebut diumumkan setelah Kongres Luar Biasa Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (KLB PSSI) rampung diselenggarakan pada Kamis (16/2/2023).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu dipastikan menang dengan jumlah suara 64 dari total 86 voter, sedangkan La Nyalla mendapatkan 22 suara. Adapun KLB PSSi digulirkan di Hotel Shangri-La, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca selengkapnya

4. Heboh Kurir Meninggal Saat Antar Paket Diduga Kelelahan: Bahayanya Kerja Tanpa Istirahat Bisa Bikin Mati Mendadak

Ilustrasi kurir paket (Unsplash.com/ @mvdheuvel)
Ilustrasi kurir paket (Unsplash.com/ @mvdheuvel)

Peristiwa mengenaskan menggemparkan media sosial Twitter, karena seorang kurir meninggal saat sedang bekerja. Kuat dugaan ia meninggal karena kelelahan mengantar paket yang cukup banyak, sehingga kesehatannya terganggu. Tapi apa saja sih bahaya kelelahan yang harus diwaspadai?

Kejadian ini dibagikan akun Twitter @arifnovianto_id dikutip suara.com, Kamis (16/2/2023) yang memperlihatkan seorang kurir terkapar di pinggir jalan, lokasinya disebut-sebut berada di Jakarta.

Baca selengkapnya

5. Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun, Warganet Sebut Hasil Kejujuran: Benar Sebegitunya?

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara. [ANTARA FOTO/Reno Esnir].
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara. [ANTARA FOTO/Reno Esnir].

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, memutuskan Richard Eliezer alias Bharada E hanya divonis 1,5 tahun atau 1 tahun 6 bulan. Hukuman itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa.

Sebelumnya jaksa menuntut hukuman 12 tahun penjara, pada persidangan penentuan vonis rupanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, memutuskan Richard Eliezer alias Bharada E hanya divonis 1,5 tahun atau 1 tahun 6 bulan.

Baca selengkapnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terpopuler Lifestyle: Jhon LBF Bantah Jadi Bos Toxic, Rizky Billar Beli Tanah karena Butuh Pengakuan?

Terpopuler Lifestyle: Jhon LBF Bantah Jadi Bos Toxic, Rizky Billar Beli Tanah karena Butuh Pengakuan?

Lifestyle | Selasa, 24 Januari 2023 | 10:00 WIB

Terpopuler Lifestyle: Rizky Billar Pamer Parfum Jutaan, Kaesang Masak untuk Erina

Terpopuler Lifestyle: Rizky Billar Pamer Parfum Jutaan, Kaesang Masak untuk Erina

Lifestyle | Senin, 23 Januari 2023 | 10:03 WIB

Terpopuler: Jokowi Disebut Mirip Firaun, Tas Hermes Rp 335 Juta Lesti Kejora Bikin Lemas

Terpopuler: Jokowi Disebut Mirip Firaun, Tas Hermes Rp 335 Juta Lesti Kejora Bikin Lemas

Lifestyle | Kamis, 19 Januari 2023 | 10:00 WIB

Terkini

Lille Rebut Puncak Ligue 1, Calvin Verdonk Cuma Jadi Penghangat Bangku Cadangan

Lille Rebut Puncak Ligue 1, Calvin Verdonk Cuma Jadi Penghangat Bangku Cadangan

Bola | Senin, 14 September 2026 | 09:45 WIB

Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya

Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 09:43 WIB

Bulu Kuduk Ivan Mamut Merinding di GBK, 16 Menit Kemudian Jadi Pahlawan Persija

Bulu Kuduk Ivan Mamut Merinding di GBK, 16 Menit Kemudian Jadi Pahlawan Persija

Bola | Senin, 14 September 2026 | 09:40 WIB

5 Shio Paling Cocok Jadi Rekan Bisnis Shio Babi, Mudah Datangkan Cuan

5 Shio Paling Cocok Jadi Rekan Bisnis Shio Babi, Mudah Datangkan Cuan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 09:35 WIB

Ingin Beli Galaxy S26 FE Lebih Hemat? Ini Cara Dapat Potongan Rp500 Ribu

Ingin Beli Galaxy S26 FE Lebih Hemat? Ini Cara Dapat Potongan Rp500 Ribu

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 09:35 WIB

Statistik Jay Idzes Saat Sassuolo Bungkam Juventus Lewat Laga Dramatis

Statistik Jay Idzes Saat Sassuolo Bungkam Juventus Lewat Laga Dramatis

Bola | Senin, 14 September 2026 | 09:34 WIB

6 Kandungan Lipid Kompleks Terbaik dalam Moisturizer Mature Skin

6 Kandungan Lipid Kompleks Terbaik dalam Moisturizer Mature Skin

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 09:24 WIB

Harga Bitcoin Cs Ambruk, Indeks CFX10 Turun 0,35 Persen

Harga Bitcoin Cs Ambruk, Indeks CFX10 Turun 0,35 Persen

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 09:24 WIB

IHSG Merah Pada Senin Lagi, Masih Bergerak di Level 6.500

IHSG Merah Pada Senin Lagi, Masih Bergerak di Level 6.500

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 09:13 WIB

Api Tak Menunggu Kontrak Sewa: Urgensi Pesawat Amfibi bagi Negeri Kepulauan

Api Tak Menunggu Kontrak Sewa: Urgensi Pesawat Amfibi bagi Negeri Kepulauan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 09:05 WIB

×