Thrifting Baju Impor Resmi Dilarang di Indonesia, Benarkah Ada Bahaya Di Baliknya?

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Minggu, 19 Maret 2023 | 13:24 WIB
Thrifting Baju Impor Resmi Dilarang di Indonesia, Benarkah Ada Bahaya Di Baliknya?
Calon pembeli memilih pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba baru-baru ini membuat pernyataan jika saat ini kebiasaan belanja pakaian bekas alias thrifting akan dilarang. Jika importir pakaian bekas melanggar, akan dihukum maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Kebijakan mengenai thrifting ini telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.Dalam Pasal 47 disebutkan bahwa setiap importir wajib mengimpor barang dalam keadaan yang baru.

Sementara itu, untuk impor barang bekas hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu yang telah ditetapkan oleh menteri. Terkait dengan sanksi sendiri sudah diatur dalam Pasal 111 Undang-Undang tersebut.

Calon pembeli memilih pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Calon pembeli memilih pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Setiap importir yang mengimpor barang dalam keadaan tidak baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).”

Adanya peraturan ini, membuat para pedagang serta e-commerce dilarang menjual berbagai pakaian bekas. Jika aturan tersebut dilanggar akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan larangan kepada masyarakat untuk membeli pakaian bekas dari luar negeri atau impor. Adanya aturan ini dibuat demi melindungi kesehatan masyarakat.

Apalagi, penggunaan baju bekas dinilai berisiko menyebabkan berbagai masalah yang berbahaya bagi kesehatan ke depannya. Lantas apa saja sih dampak yang ditimbulkan dari kebiasaan belanja thrifting bagi kesehatan?

Mengutip video di kanal Youtube OkayDoc empat tahun lalu, dr. Bayu Adiputro menjelaskan berbagai penyakit yang bisa muncul karena thrifting, di antaranya sebagai berikut.

Kudis

baca juga

Kudis disebabkan kutu tungau yang memberikan rasa gatal pada penderitanya, khususnya di malam hari. Penularannya melalui kontak fisik dengan seseorang yang terinfeksi. Selain itu, menggunakan pakaian bergantian dengan penderita juga dapat menularkan penyakit ini. Oleh sebab itu, thrifting dapat berisiko tularkan penyakit kudis.

Kurap

Penyakit kurap atau tinea corporis disebabkan oleh infeksi jamur. Penderitanya akan mengalami ruam kemerahan atau ringworm. Untuk penularannya, penyakit ini ditularkan melalui kontak langsung atau melalui hewan yang terinfeksi.

Tidak hanya itu, orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah dan kebiasaan bertukar pakaian atau handuk juga bisa menyebabkan seseorang alami kurap.

Sementara itu, dengan adanya kontak fisik dari thrifting juga bisa menyebabkan berbagai masalah kesehatan lainnya. Untuk itu, sangat penting menjaga diri dan kebersihan pakaian yang dikenakan.

Bagi orang-orang yang sudah membeli baju thrifting juga bisa melakukan berbagai hal untuk mencegah berbagai penyakit. Berikut beberapa cara untuk mencegah munculnya penyakit dari baju thrifting yang telah dibeli.

  1. Merendam pakaian dengan air panas dengan diberi sabun cair.
  2. Mencuci dan mengeringkan pakaian dengan panas matahari langsung.
  3. Membungkus pakaian bekas impor dengan plastic kedap udara selama beberapa hari dan menjauhkannya dari barang-barang pribadi. Hal tersebut dapat membunuh tungau secara perlahan.
  4. Hindari penggunaan alat-alat pribadi secara bergantian, baik handuk, sisir, atau pakaian. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sesuai Instruksi Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Usut Penyelundupan Pakaian Bekas Impor

Sesuai Instruksi Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Usut Penyelundupan Pakaian Bekas Impor

News | Minggu, 19 Maret 2023 | 12:20 WIB

Pamer Badan, Penyanyi Dangdut Iis Dahlia Joged Santai depan Kamera Kenakan Baju Sexy, Netizen: Gak Ingat Mati!

Pamer Badan, Penyanyi Dangdut Iis Dahlia Joged Santai depan Kamera Kenakan Baju Sexy, Netizen: Gak Ingat Mati!

Tasikmalaya | Sabtu, 18 Maret 2023 | 13:58 WIB

Dukung Larangan Impor Baju Bekas, Demokrat Minta Pemerintah Bantu Industri Lokal

Dukung Larangan Impor Baju Bekas, Demokrat Minta Pemerintah Bantu Industri Lokal

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 23:27 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×