Alshad Ahmad 'Cuma' Kasih Mahar Nissa Asyifa Rp3 Juta, Seperti Aturannya Menurut Islam?

Bimo Aria Fundrika

Kamis, 23 Maret 2023 | 11:55 WIB
Alshad Ahmad 'Cuma' Kasih Mahar Nissa Asyifa Rp3 Juta, Seperti Aturannya Menurut Islam?
Potret Kebersamaan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa (TikTok/@anakprpertama)

Suara.com - Pernikahan dan perceraian antara Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa sangat menghebohkan publik. Lantaran kurang lebih sudah satu tahun Alshad Ahmad tengah menjalin hubungan kedekatan bersama penyanyi solo wanita, Tiara Andini.

Tidak hanya berita pernikahan, perceraian bahkan anak yang diduga darah daging Alshad Ahmad yang membuat publik geger, mahar atau mas kawin yang diberikan saat akad pernikahan keduanya pun menjadi sorotan.

Diketahui melalui surat duduk perkara perceraian antara Alshad dan Nissa, mahar yang diberikan saat itu adalah Rp 3 juta.

Ilustrasi mahar pernikahan (Pixabay.com)
Ilustrasi mahar pernikahan (Pixabay.com)

"Bahwa pernikahan antara Pemohon dan Termohon dilakukan oleh Penghulu Nikah setempat atau P3N setempat yang bernama LEBE dan mas kawin berupa uang tunai sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dibayar tunai yang dituangkan pula di dalam Berita Acara Nikah Agama antara," tertulis pada dokumen tersebut.

Mengingat Alshad merupakan selebgram yang lahir dari keluarga sangat berlimpah harta, nominal tersebut pun menuai sorotan netizen.

Lantas, bagaimana pandangan Islam terkait pemberian sebuah mahar dalam pernikahan?

Melansir dari laman NU Online pada Rabu, (22/3/2023), hukum mahar adalah wajib sebagai salah satu syarat sahnya pernikahan.

Dasar pemberian mahar sudah tertuang dalam Al Quran surah An-Nisa ayat 4 yang berbunyi,

“Dan berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (maskawin) itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati.”

baca juga

Terkait kadar atau jumlah mahar, para ulama sepakat bahawasannya tidak ada batas maksimal dalam pemberian mahar. Tetapi terdapat beberapa beda pandangan mengenai batas minimal pemberian mahar.

Imam Syafi’I, Ahmad, Ishak, Abu Tsaur dan fuqaha Madinah dari tabiin menyatakan, tidak ada batas minimal dalam pemberian mahar. Semua yang bernilai dan berharga dapat dijadikan sebagai mahar.

Menurut Imam Malik, batas pemberian mahar adalah seperempat dinar atau yang senilai dengan itu.

Sementara Imam Hanifah menyebutkan batas minimal mahar ada yang menyebutkan lima dirham, atau sepuluh dirham, ada juga yang menyebukan empat puluh dirham.

Meski begitu, Islam menganjurkan untuk mengambil jalan tengah yakni dengan tidak meletakkan mahar terlalu tinggi pun terlalu rendah. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw yang artinya:

“Dari Uqbah bin Amir R.A Rasulullah Saw bersabda: ‘Sebaik-baiknya mahar adalah yang paling mudah (murah),” HR. Abu Dawud yang dishahihkan oleh Al-Hakim.

Shilvia Restu Dwicahyani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nissa Asyifa Sempat Diminta Gugurkan Kandungan oleh Keluarga Alshad Ahmad, Ini 3 Kondisi Aborsi Legal di Indonesia

Nissa Asyifa Sempat Diminta Gugurkan Kandungan oleh Keluarga Alshad Ahmad, Ini 3 Kondisi Aborsi Legal di Indonesia

Lifestyle | Kamis, 23 Maret 2023 | 09:00 WIB

Nikah Cuma 2 Bulan, Anak Nissa Asyifa Bisa Jadi Ahli Waris Alshad Ahmad?

Nikah Cuma 2 Bulan, Anak Nissa Asyifa Bisa Jadi Ahli Waris Alshad Ahmad?

Lifestyle | Kamis, 23 Maret 2023 | 08:07 WIB

Alshad Ahmad Diduga Hamili Nissa Assyifa, Denny Sumargo Ingat Pengalaman Pribadi

Alshad Ahmad Diduga Hamili Nissa Assyifa, Denny Sumargo Ingat Pengalaman Pribadi

Entertainment | Rabu, 22 Maret 2023 | 19:15 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×