Pendapatan yang ia terima pun sebagai anggota dewan tidak sampai di situ saja, ada dana aspirasi sebesar Rp 450 juta lima kali dalam setahun serta Rp 140 juta selama delapan kali dalam setahun. Dana aspirasi yang dimaksudkan sebagai tanggungjawab anggota dewan atas aspirasi rakyat di 20 tempat, tidak serta merta dikantongi begitu saja.
"Dana aspirasi memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Kami juga harus menyerap aspirasi di 20 titik. Itu kehadiran kita," imbuh Krisdayanti.
Tidak sampai disitu, para anggota pun mendapatkan fasilitas lainnya berupa rumah jabatan dan uang pensiun sebesar 60 persen dari gaji pokok.
Berdasarkan rincian gaji, tunjangan, dan dana aspirasi yang dipaparkan Krisdayanti, setidaknya untuk satu anggota dewan seperti dirinya sudah dapat mengantongi uang sebesar Rp 650 juta.
Nominal tersebut masih bisa lebih tergantung jabatan, banyaknya kunjungan dan tambahan dana lain yang mengalir ke rekening mereka.
Shilvia Restu Dwicahyani