Waktu Terbaik Bayar Zakat Fitrah Sesuai Sunnah Nabi

M. Reza Sulaiman | Dini Afrianti Efendi | Suara.com

Jum'at, 14 April 2023 | 19:05 WIB
Waktu Terbaik Bayar Zakat Fitrah Sesuai Sunnah Nabi
Ilustrasi beras zakat fitrah - niat zakat fitrah untuk anak laki-laki dan perempuan (Freepik)

Suara.com - Jelang akhir Ramadhan umat islam wajib membayar zakat fitrah, dengan tujuan mensucikan orang yang berpuasa. Tapi pertanyaannya, kapan waktu terbaik bayar zakat fitrah sesuai sunnah Nabi?

Tidak hanya orang dewasa, zakat fitrah wajib ditunaikan anak-anak, lansia atau mereka yang meninggal di bulan Ramadhan. Umumnya zakat fitrah diberikan pada fakir miskin dalam bentuk beras, dan boleh diuangkan setara harga beras tersebut.

Mengutip Situs Kementerian Agama, Kamis (13/4/2023) Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf M. Fuad Nasar mengatakan zakat fitrah sudah bisa diberikan sejak awal Ramadhan, dan paling lambat sebelum digelarnya salat Idul Fitri pada 1 Syawal.

"Zakat fitrah disalurkan kepada fakir miskin paling lambat sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri," ujar Fuad.

Ilustrasi makanan pokok untuk zakat (baznas.go.id)
Ilustrasi makanan pokok untuk zakat (baznas.go.id)

Menurut pandangan para ulama Mazhab Syafii ada 5 hukum bayar zakat fitrah dilihat dari waktunya, seperti mengutip NU Online sebagai berikut:

  1. Waktu mubah, yaitu sejak awal hingga akhir Ramadhan. Artinya, tidak boleh membayar zakat sebelum masuk bulan Ramadhan.
  2. Waktu wajib, pada akhir Ramadhan dan awal Syawal. Dalam hal ini, kewajiban bayar zakat fitrah berlaku bagi orang yang mengalami hidup pada sebagian waktu Ramadhan dan sebagian waktu Syawal meski sejenak.
  3. Waktu sunnah, sebelum salat Idul Fitri berlangsung. Waktu ini berlangsung sejak malam takbiran hingga pagi sebelum shalat Idul Fitri.
  4. Waktu makruh, setelah shalat Idul Fitri hingga tanggal 1 Syawal berakhir atau pada waktu maghrib Hari Raya Idul Fitri.
  5. Waktu haram, yaitu setelah tanggal 1 Syawal berakhir.

Sehingga waktu terbaik yaitu sebelum salat Idul Fitri karena hukumnya sunnah, dikerjakan mendapat pahala, tidak dikerjakan tidak mendapatkan dosa.

Agar umat islam tidak bingung, syarat dan tata cara menghitung zakat fitrah tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 52 Tahun 2014.

Menurut Fuad Nasar, PMA memberi panduan bahwa zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Kualitas beras atau makanan pokok sesuai dengan yang dikonsumsi sehari-hari.

"Beras atau makanan pokok dapat diganti dalam bentuk uang senilai harga 2,5 kg atau 3,5 liter beras," pungkas Fuad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Simak! Tutorial Zakat Fitrah ala Ustaz Adi Hidayat Lengkap dengan Niat, Salah Waktu Jadi Sia-sia

Simak! Tutorial Zakat Fitrah ala Ustaz Adi Hidayat Lengkap dengan Niat, Salah Waktu Jadi Sia-sia

| Jum'at, 14 April 2023 | 16:13 WIB

Pengertian Satu Sha dalam Membayar Zakat Menurut Pandangan Para Ulama

Pengertian Satu Sha dalam Membayar Zakat Menurut Pandangan Para Ulama

Lifestyle | Jum'at, 14 April 2023 | 14:48 WIB

Tutorial Zakat Fitrah Lengkap Menurut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Tutorial Zakat Fitrah Lengkap Menurut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

News | Jum'at, 14 April 2023 | 13:43 WIB

Terkini

Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!

Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20 WIB

Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya

Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:43 WIB

5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam

5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:25 WIB

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:18 WIB

Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:01 WIB

Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend

Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:35 WIB

5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara

5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:00 WIB

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:45 WIB

4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang

4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:32 WIB

Link Pendaftaran Polri 2026 Gratis, Ini Dokumen yang Perlu Kamu Siapkan

Link Pendaftaran Polri 2026 Gratis, Ini Dokumen yang Perlu Kamu Siapkan

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:31 WIB