Bayar Zakat Fitrah Lewat Transfer Bank Sah Atau Tidak? Ini Penjelasan Buya Yahya

M. Reza Sulaiman | Fajar Ramadhan | Suara.com

Kamis, 20 April 2023 | 05:05 WIB
Bayar Zakat Fitrah Lewat Transfer Bank Sah Atau Tidak? Ini Penjelasan Buya Yahya
Ilustrasi membayar zakat fitrah. (Unsplash/Massimo Adami)

Suara.com - Berkembangnya teknologi saat ini membuat seseorang mudah untuk melakukan transaksi akan berbagai hal. Bahkan, di bulan Ramadhan saat ini beberapa orang justru membayar zakat fitrah melalui sistem transfer antar bank, dompet digital, dan lainnya.

Namun, sebenarnya bagaimana hukum membayar zakat fitrah melalui transfer? Apakah zakat fitrah tersebut tetap sah?

Mengutip video di kanal Youtube Al-Bahjah TV, Rabu (19/4/2023), Buya Yahya mengatakan, membayar zakat menggunakan sistem transfer pada dasarnya sah. Hal ini karena adanya hal yang ada hal yang diberikan dengan tujuan zakat.

Namun, orang yang diberikan itu juga yang menjadi perhatian. Hal ini karena zakat yang diberikan memang diharuskan pada anak yang benar-benar berhak.

“Yang jelas ketika membayar transfer sah, kita mengirim ke sana. Maknanya kita membayar zakat, tapi bukan kepada orang yang diberi karena dia bukan orang yang berhak menerima zakat. Namun, kita mewakilkan mereka untuk membagikan zakat kepada yang berhak,” ucap Buya Yahya.

Meski demikian, Buya Yahya menegaskan, bayar zakat fitrah yang baik yaitu di mana tempat orang tersebut merayakan Idul Fitri.

“Cuma kami mengimbau, yang terbaik adalah Anda bayar zakat di tempat Anda berada, jangan transfer sana sini untuk urusan zakat fitrah. Jangan dipindah ke kampung lain kalau sebisa mungkin. Anda di kampung tinggal, Anda membayar zakat di situ,” jelas Buya Yahya.

Alasan lain mengapa transfer kurang dianjurkan karena belum tentu lembaga pembayaran zakat fitrah itu benar adanya.

“Anda harus waspada dalam urusan ini. Jangan latah deh transfer sana sini Apalagi zakat mal yang gede-gede itu,” jelas Buya Yahya.

Oleh karena itu, diharapkan dapat memeriksa terlebih dahulu, baik dari penyalurnya, kepada siapa disalurkan dan lain-lain. Buya Yahya menegaskan, jika ada penawaran secara online penting untuk diperiksa keamanannya. Pastikan penyalur zakat itu benar-benar baik dan amanah.

“Jadi Anda harus perhatikan, bahwasanya jika orang tersebut punya pengalaman atau tidak, bisa dipercaya atau tidak, dan punya ilmu serta sampai benar (zakat) disalurkan,” pungkas Buya Yahya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biar Gak Keliru, Ustadz Adi Hidayat Bagikan Manfaat Zakat Fitri yang Sebenarnya Dalam Islam

Biar Gak Keliru, Ustadz Adi Hidayat Bagikan Manfaat Zakat Fitri yang Sebenarnya Dalam Islam

| Rabu, 19 April 2023 | 21:47 WIB

Utama Mana, Berbagi THR atau Bayar Hutang? Begini Jawaban Buya Yahya

Utama Mana, Berbagi THR atau Bayar Hutang? Begini Jawaban Buya Yahya

| Rabu, 19 April 2023 | 21:22 WIB

Jangan sampai Salah! Inilah 5 Golongan yang Tidak Berhak Menerima Zakat Fitrah Wajib Kalian Ketahui

Jangan sampai Salah! Inilah 5 Golongan yang Tidak Berhak Menerima Zakat Fitrah Wajib Kalian Ketahui

| Rabu, 19 April 2023 | 20:58 WIB

Terkini

Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!

Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20 WIB

Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya

Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:43 WIB

5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam

5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:25 WIB

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:18 WIB

Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:01 WIB

Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend

Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:35 WIB

5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara

5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:00 WIB

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:45 WIB

4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang

4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:32 WIB

Link Pendaftaran Polri 2026 Gratis, Ini Dokumen yang Perlu Kamu Siapkan

Link Pendaftaran Polri 2026 Gratis, Ini Dokumen yang Perlu Kamu Siapkan

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:31 WIB