Suara Denpasar – Banyak ibadah yang hanya bisa dilakukan di bulan Ramadhan saja dan tidak akan pernah ditemukan di bulan selainnya. Diantaranya sholat tarawih dan zakat fitri atau lebih dikenal oleh masyarakat dengan istilah zakat fitrah.
Kewajiban zakat fitrah yang dilakukan hanya pada bulan Ramadhan dan dikhusukan bagi kaum muslimin saja hingga menjelang 1 Syawal sebelum sholat sunnah Idul Fitri ditunaikan.
Dilansir dari kanal YouTube Adi Hidayat Official, (30/4/2022), Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang makna zakat fitri. Ia kemudian memaparkan sebuah hadits dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui sahabat Ibnu Abbas RA.
Ibnu Abbas menyampaikan, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mewajibkan, zakat fitri sebagai penyuci (pembersih) bagi setiap mukmin yang menunaikan ibadah syiam ramadhan, dari aneka perbuatan yang tidak bermanfaat atau hal-hal kotor yang pernah berlangsung salama ia menunaikan ibadah syiam ramadhan itu.”
Ustadz Adi Hidayat lebih jauh menjelaskan bahwa terkadang seseorang tidak menyadari adanya pikiran-pikiran buruk yang tersirat, kata-kata yang kurang pantas, dan tindakan yang tidak baik. Maka, dengan dasar inilah zakat fitri memiliki peran untuk membersihkan semuanya.
Lanjut dengan hadits yang lain, Ustadz Adi Hidayat menukilkan, “Zakat fitri juga sebagai support makanan dan logistik bagi orang-orang yang miskin.”
Sehingga pada saatnya tiba di hari raya idul fitri semua orang bisa bergembira sebagaimana juga bagi mereka orang-orang yang tergolong miskin bisa merasakannya melalui zakat fitri yang mereka terima. (*/Ana AP)