Ternyata Ini Pekerjaan Mentereng Molen Kasetra Suami Enzy Storia, Gajinya Bisa Tembus Puluhan Juta!

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Senin, 22 Mei 2023 | 08:50 WIB
Ternyata Ini Pekerjaan Mentereng Molen Kasetra Suami Enzy Storia, Gajinya Bisa Tembus Puluhan Juta!
Foto pernikahan Enzy dan Molen (Instagram/enzystoria)

Suara.com - Sosok Maulana Kasetra atau yang akrab disapa Molen rupanya bukan sosok sembarangan. Pasca menikah dengan artis Enzy Storia, profil Molen Kasetra pun diburu publik yang penasaran dengan sosoknya.

Pada akun LinkedIn pribadinya, Molen Kasetra menuliskan kakau dirinya bekerja sebagai diplomat di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington, Amerika Serikat. 

Tak heran kalau Enzy selama ini jalani hubungan jarak jauh Indonesia - Amerika dengan Molen. 

Pada situs Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington, Amerika Serikat, nama Maulana Kasetra tertera pada jabatan sebagai sekretaris kedua pada Fungsi Konsuler.

Foto pernikahan Enzy dan Molen (Instagram/enzystoria)
Foto pernikahan Enzy dan Molen (Instagram/enzystoria)

Tugas Molen rupanya berbeda dengan perwakilan diplomatik. Bertugas di fungsi konsuler, kegiatan Molen meliputi kepentingan Indonesia di bidang konsuler. Cara kerjanya, melakukan hubungan dengan pejabat tingkat daerah atau setempat.

Sementara perwakilan diplomatik adalah perwakilan yang semua kegiatannya meliputi kepentingan Indonesia di bidang kegiatan sebuah organisasi internasional. Cara kerja, melakukan hubungan dengan pejabat di tingkat pusat.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri, Perwakilan Konsuler mempunyai tugas pokok mewakili dan memperjuangkan kepentingan Bangsa, Negara, dan Pemerintah Republik Indonesia serta melindungi kepentingan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia melalui pelaksanaan hubungan kekonsuleran dengan Negara Penerima.

Tugasnya juga termasuk peningkatan hubungan ekonomi, sosial dan budaya sesuai dengan kebijakan Politik dan Hubungan Luar Negeri Pemerintah Republik Indonesia, peraturan perundang-undangan nasional, hukum internasional dan kebiasaan internasional. 

Selain mendapatkan gaji pokok, diplomat Kementerian Luar Negeri juga tentu dapat tunjangan kinerja atau tukin. Besarnya tukin yang didapat PNS di lingkungan Kementerian Luar Negeri diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 124 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Luar Negeri.

baca juga

Besaran tukin per bulan tertinggi adalah pejabat yang menempati kelas jabatan 17 dengan tukin sebesar Rp 33.240.000. Sementara untuk tukin terendah PNS di lingkungan Kemenlu bagi kelas jabatan 1 dengan besaran Rp 2.531.000. 

Untuk kelas jabatan di Kemenlu diatur dalam aturan terpisah, yakni Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kelas Jabatan dan Peta Jabatan di Kemenlu. Dalam regulasi tersebut, posisi diplomat menempati kelas jabatan yang beragam sesuai dengan jabatan dan lama masa kerjanya. 

Di Kemenlu, posisi diplomat masuk dalam jabatan fungsional. Untuk jabatan diplomat tertinggi dalam struktur jabatan Kemenlu adalah diplomat utama dengan kelas jabatan 13 dan berhak menerima tukin bulanan sebesar Rp 10.936.000. 

Sedangkan diplomat madya dengan kelas jabatan 11 mendapatkan tukin sebesar Rp 8.757.600. Lalu diplomat muda yang masuk dalam kelas jabatan 9 dengan besaran tukin per bulan sebesar Rp 5.079.200. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Enzy Storia Baru Saja Menikah, Ternyata Begini Doa Rahasianya dalam Meminta Jodoh

Enzy Storia Baru Saja Menikah, Ternyata Begini Doa Rahasianya dalam Meminta Jodoh

Soreang | Senin, 22 Mei 2023 | 08:05 WIB

Enzy Storia Berencana Pergi ke Luar Negeri, Desta: Kita Udah Punya Komitmen

Enzy Storia Berencana Pergi ke Luar Negeri, Desta: Kita Udah Punya Komitmen

Soreang | Senin, 22 Mei 2023 | 06:00 WIB

Ramalan Mbak You Soal Enzy Storia akan Dimadu Diungkit Lagi, Netizen: Baru Aja Nikah

Ramalan Mbak You Soal Enzy Storia akan Dimadu Diungkit Lagi, Netizen: Baru Aja Nikah

Entertainment | Senin, 22 Mei 2023 | 08:15 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×