Heboh Ponpes NTB Diduga Buka Kelas 'Pengajian Seks', KemenPPPA Angkat Suara

Bimo Aria Fundrika | Fajar Ramadhan | Suara.com

Senin, 29 Mei 2023 | 15:00 WIB
Heboh Ponpes NTB Diduga Buka Kelas 'Pengajian Seks', KemenPPPA Angkat Suara
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Baru-baru ini, sempat menjadi perbincangan adanya dugaan pengajian seks yang dilakukan oleh  HSN yang merupakan pimpinan pondok pesantren di Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebanhyak 41 santriwati menjadi korban. Meski demikian, kabar itu sempat disanggah pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Timur.

Melihat kasus tersebut, Kementerian PPPA (KemenPPPA) ikut buka suara. Deputi Bidang Perlindungan Anak KemenPPPA, Nahar mengatakan, pihaknya terus memantau proses hukum dari kasus tersebut.

Ilustrasi pelecehan seksual (Unsplash.com/ Danielle Dolson)
Ilustrasi pelecehan seksual (Unsplash.com/ Danielle Dolson)

Dari pihak KemenPPPA juga sudah mengoordinasikan pendampingan kepada para korban melalui berbagai lembaga-lembaga layanan serta Polres yang ada di NTB dan Lombok Timur.

“Kami terus memantau proses hukum dan koordinasikan pendampingan korban melalui lembaga-lembaga layanan dan Polres yang ada di NTB dan Lombok Timur selama proses BAP,” jelas Nahar saat dihubungi Suara.com, Minggu (28/5/2023).

Selain itu pihak KemenPPPA juga meminta kepolisian agar bertindak tegas jika kasus tersebut terbukti benar adanya. Nahar mengatakan, polisi diharap bisa menentukan sanksi maksimal sesuai undang-undang yang berlaku yakni terkait perlindungan anak dan kekerasan seksual.

“Jika dari pemeriksaan penyidik sudah cukup bukti dan memenuhi unsur pidana UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, maka kami harap Polisi bisa menentukan sanksi maksimal sebagaimana diatur dalam kedua UU tersebut,” sambungnya.

Tidak hanya itu, Nahar memberikan pesan untuk masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual agar bisa segera melapor pada kepolisian terdekat atau lembaga-lembaga UPTD PPA terdekat. Dengan begitu kasus bisa diproses serta korban bisa mendapatkan pendampingan langsung.

“Untuk yang merasa pernah mendengar, melihat, dan mengalami atau menjadi korban kekerasan seksual oleh terduga pelaku, maka diharapkan bisa berani bicara dan segera melapor ke kepolisian terdekat, atau melalui lembaga-lembaga yang telah ditunjuk antara lain ke UPTD PPA dan Lembaga Layanan Berbasis Masyarakat,” jelas Nahar.

Terkait kasus pengajian seks ini sendiri, Kepala Seksi Pondok Pesantren Kantor Kemenag Lombok Timur, Hasan menyanggah kalau kebenaran. Hasan mengatakan, pengajian yang diadakan hanya biasa sesuai hasil investigasinya.

"Saya ceritakan dan garis bawahi, tidak ada kelas (pengajian) seks. Itu (di pondok pesantren) hanya ada pengajian biasa sebagaimana hasil investigasi kami," jelas Hasan

Namun, untuk kasus ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Jika terbukti melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap puluhan santriwati, HSN dan LMI sendiri terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Darurat Seks di Ponpes! KemenPPA  Kutuk Perkosaan 41 Santri, Modus Pelaku: Janji Masuk Surga via Pengajian Seks

Darurat Seks di Ponpes! KemenPPA Kutuk Perkosaan 41 Santri, Modus Pelaku: Janji Masuk Surga via Pengajian Seks

| Minggu, 28 Mei 2023 | 17:10 WIB

Jenuh Tinggal di Pesantren, Tiga Orang Santri Nekad Membakar Pondok Pesantren

Jenuh Tinggal di Pesantren, Tiga Orang Santri Nekad Membakar Pondok Pesantren

| Jum'at, 26 Mei 2023 | 20:54 WIB

Biadab! Modus Masuk Surga Jerat 41 Santriwati Jadi Budak Seks Pimpinan Ponpes, Pelaku Dijerat Hukuman Mati?

Biadab! Modus Masuk Surga Jerat 41 Santriwati Jadi Budak Seks Pimpinan Ponpes, Pelaku Dijerat Hukuman Mati?

| Jum'at, 26 Mei 2023 | 15:12 WIB

Terkini

9 Amalan di 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah yang Bisa Dilakukan Wanita Haid

9 Amalan di 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah yang Bisa Dilakukan Wanita Haid

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:17 WIB

10 Pintu Rezeki Itu Apa Saja? Ini Jawabannya Menurut Islam

10 Pintu Rezeki Itu Apa Saja? Ini Jawabannya Menurut Islam

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:15 WIB

Perbedaan Lip Mask dan Lip Scrub, Kapan Harus Pakai untuk Jaga Bibir Tetap Sehat?

Perbedaan Lip Mask dan Lip Scrub, Kapan Harus Pakai untuk Jaga Bibir Tetap Sehat?

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:10 WIB

Siapa Cypri Dale? Sosok Penting di Balik Film Pesta Babi Selain Dandhy Laksono

Siapa Cypri Dale? Sosok Penting di Balik Film Pesta Babi Selain Dandhy Laksono

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:09 WIB

Bolehkah Dandan saat Lahiran? Ini Produk yang Aman Dipakai Menurut Dokter Kandungan

Bolehkah Dandan saat Lahiran? Ini Produk yang Aman Dipakai Menurut Dokter Kandungan

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:05 WIB

Mengenal Tradisi Pesta Babi, Dirawat Bak Anak Sendiri Tapi Terancam Mati Karena Eksploitasi

Mengenal Tradisi Pesta Babi, Dirawat Bak Anak Sendiri Tapi Terancam Mati Karena Eksploitasi

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:47 WIB

Sisa Tanggal Merah Mei 2026: Masih Ada Long Weekend, Potensi 6 Hari Libur di Akhir Bulan

Sisa Tanggal Merah Mei 2026: Masih Ada Long Weekend, Potensi 6 Hari Libur di Akhir Bulan

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:30 WIB

6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan

6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:09 WIB

Film Pesta Babi Tayang Kapan? Jadwal Nobar Disebar Mendadak

Film Pesta Babi Tayang Kapan? Jadwal Nobar Disebar Mendadak

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:05 WIB

Link Nonton Film Pesta Babi Gratis, Tinggal Isi Google Form Ini

Link Nonton Film Pesta Babi Gratis, Tinggal Isi Google Form Ini

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:59 WIB