Islam mengatur banyak hal tentang kehidupan manusia. Bahkan Islam juga tak luput dalam mengatur tentang KB. Seperti dikutip melalui islamkita.co, hukum KB dalam Islam tidak diperbolehkan jika alasan yang digunakan misalnya seperti takut menjadi lebih repot untuk mengurusnya atau takut karena tidak bisa membiayai anak-anak tersebut.
Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Isra ayat 31 yang bunyinya sebagai berikut:
Artinya: “ Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar. (QS. Al-Isra: 31).
Sedangkan di sisi lain, hukum KB dalam Islam ini diperbolehkan jika alasan-alasan yang digunakan misalnya saat istri mengalami musibah yang menyerang bagian reproduksinya, menghindari risiko kesehatan, hingga memberikan jarak kehamilan,