Suara.com - Mendekati hari raya Idul Adha, persiapan yang dilakukan jelas tak akan jauh dari ibadah dan hewan kurban yang akan digunakan. Tidak sedikit titik-titik penjualan hewan kurban yang sudah bermunculan untuk menyediakan hewan sesuai dengan syarat.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut syarat hewan kurban yang dapat dijadikan acuan. Perlu diperhatikan bahwa syarat ini berlaku untuk hewan kurban yang merupakan binatang ternak, seperti unta, sapi, kambing, atau domba.
Usia yang Ideal
Untuk usia hewan kurban sendiri wajib mencapai usia yang telah ditentukan dalam syariat Islam. Secara umum, syarat usianya adalah sebagai berikut:
- Sapi, minimal berusia 2 tahun dan telah memasuki tahun ke-3
- Unta, minimal berusia 5 tahun dan telah memasuki tahun ke-6
- Domba, minimal berusia 1 tahun atau berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun
- Kambing, minimal berusia 1 tahun dan sudah masuk tahun ke-2
Kondisi Hewan
Kondisi hewan yang akan dikurbankan harus sehat, tidak memiliki kondisi buta, sakit, pincang, atau terlalu kurus.
Bukan Hasil Curian
Syarat berikutnya adalah hewan kurban merupakan hewan dengan status kepemilikan yang jelas. Hewan kurban dianggap tidak sah jika didapatkan dari hasil mencuri milik orang lain. Hal lain yang membuat hewan tidak sah dikurbankan adalah merupakan hewan gadai atau hewan warisan.
Jenis Kelamin
Baca Juga: Doa Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2023 Lengkap dengan Tata Cara yang Benar
Sebenarnya untuk jenis kelamin tidak tercantum secara jelas pada acuan yang digunakan. Namun demikian lebih baik jika hewan kurban yang digunakan adalah berjenis kelamin jantan, karena hewan jantan memiliki ukuran yang lebih besar dan daging yang lebih banyak.